Anggota Komisi V DPR Dorong Pertumbuhan Ekonomi Desa

Anggota Komisi V DPR RI H. Syaifiuddin Mendorong pertumbuhan ekonomi di Desa melalui optimalisasi Undang-undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Transmigrasi.


Politikus PKB itu mengungkapkan, Transmigrasi bukan hanya sekedar perpindahan penduduk dari Desa ke Kota atau sebaliknya, tetapi perpindahan penduduk itu harus diiringi dengan pertumbuhan ekonomi di Desa.

"Ini menjadi pekerjaan kita bersama, maka harus bersama-sama (Song Osong lombung) agar transmigrasi bukan sekedar pindah tempat," terangnya saat Melakukan sosialisasi UU No.29 secara virtual bersama Stafsus Kementerian PDTT dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (4/8/2020).


Salah satu caranya kata Abah Syafi sapaan Akrabnya, pihaknya akan mendorong setiap Desa di Madura memiliki minimal 20 Sarjana. "Nanti kita sampaikan kepada teman-teman Komisi X melalui Fraksi, bahwa beasiswa untuk mahasiswa harus banyak turun ke Madura utamanya Bangkalan," terangnya.


Hal itu penting sebab, di Madura khususnya Kabupaten Bangkalan,  menempati peringkat ketiga setelah Sumenep dan Pamekasan soal kualitas Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Sumber Daya Manusia (SDM).

"Kalau SDM sudah berkualitas, mau pindah kemanapun kita tidak khawatir, penduduk Madura dapat bersaing dan sejajar dengan siapapun," imbuhnya.