‘Gak Murel Gak Mbadok’, Ratusan Purel Tuntut Risma Cabut Perwali 33 Tahun 2020

Spanduk tuntut perwali 33 tahun 2020 dicabut/RMOLJatim
Spanduk tuntut perwali 33 tahun 2020 dicabut/RMOLJatim

Ratusan pekerja hiburan malam menggeruduk balai kota Surabaya di Jalan Sedap Malam. Dengan membentangkan puluhan spanduk, para pekerja malam yang kebanyakan wanita ini menuntut agar Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mencabut Perwali 33 tahun 2020.


Satu dari puluhan spanduk yang dibentangkan para wanita yang kebanyakan berambut pirang itu cukup menarik para pengguna jalan.

Pasalnya para Wanita ini telah menunjukkan profesi di tempat kerjanya. Spanduk itu bertuliskan ‘Gak Murel gak Mbadok’. Ada juga poster bertuliskan ‘Kami Pekerja Bukan Pelacur’.

Dalam orasinya perwakilan pendemo diatas mobil juga menyatakan jika ,mereka berkumpul di Balai Kota ini untuk menuntut agar Perwali untuk di cabut.

"Kami berharap Bu Wali segera mencabut Perwali, karena kami enggak bisa kerja selama 5 bulan lamanya," ujar salah satu pekerja karaoke, Mirza Azizah dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (3/8).

Mirza menuturkan, dengan adanya aturan tersebut ia dan rekan-rekannya tidak bisa menghidupi keluarga di tengah pandemi Covid-19.

"Kebanyakan kami sendiri juga para janda, terus gimana kami beri makan anak-anak?" imbuhnya.

Selain itu, mereka juga mengaku sangat kesulitan dalam memenuhi kehidupan sehari-hari, banyak dari mereka sudah kehabisan tabungan.

"Untuk bayar kos saja susah. Kalau dihitung, kami bayar kos Rp 1,5 Juta sebulan, paling enggak kami harus punya uang Rp 50 ribu seharinya," ucapnya.

Sayangnya aksi para pekerja hiburan malam ini tak mendapat respon dari Wali Kota Risma dengan alasan Risma tidak ada ditempat.

Padahal, bila dilihat dari jadwal, Wali Kota seharusnya ada di lokasi Balai Kota.