Artis yang Kembalikan Uang Kampanye Omnibus Law Sangat Mulia

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin/Net
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin/Net

Saat banyak yang menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang sedang dibahas di DPR, sejumlah publik figur malah mengkampanyekan RUU tersebut.


Melalui media sosial, para pesohor mengkampanyekan tagar #IndonesiaButuhKerja. Kampanye itu diduga karena mereka mendapat imbalan sebesar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per unggahan seperti yang diungkap musisi Ardhito Pramono.

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menyayangkan apa yang dilakukan pemerintah yang terkesan memanfaatkan pihak ketiga, jika memang hal itu benar.

"Ini bahaya, menggolkan sesuatu namun dengan menghalalkan segala cara. Dengan cara bayar-membayar pihak ketiga," tegas Ujang dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (16/8).

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu meminta kepada pemerintah untuk tidak membodohi buruh dan rakyat dengan cara memanfaatkan artis atau influencer untuk kepentingan tertentu.

Belakangan sejumlah artis mengaku bahwa mereka baru mengetahui kampanye tersebut untuk memuluskan omnibus law. Sebagian mereka dikabarkan berencana untuk mengembalikan uang yang didapatnya dari kampanye itu.

"Tindakan para artis yang tak tahu dan ingin mengembalikan uang tersebut merupakan tindakan mulia," puji Ujang Komarudin.

Sementara itu, saat hal ini dikonfirmasi kepada Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman enggan memberi jawaban. Dia mengaku sedang sibuk mengurus gladi resik mempersiapkan HUT Ke-75 Republik Indonesia.

"Kami lagi fokus mempersiapkan 17 Agustus. Doakan semoga sukses ya," singkatnya saat dilansir Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu.