DPRD Kabupaten Malang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Malang Tahun 2023, Ini Beberapa Poinnya

Suasana Rapat Paripurna dalam agenda Penyampaian LKPJ Bupati Malang Tahun 2023 di Gedung DPRD Kabupaten Malang/RMOLJatim
Suasana Rapat Paripurna dalam agenda Penyampaian LKPJ Bupati Malang Tahun 2023 di Gedung DPRD Kabupaten Malang/RMOLJatim

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malang Tahun 2023 di Gedung DPRD Kabupaten Malang Jalan Panji No.119, Kamis (28/03).


Dalam agenda itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Darmadi dan Wakil Ketua, H. M. Kholiq. Selain itu dihadiri oleh Bupati Malang, H.M. Sanusi dan Wakil Bupati, Didik Gatot Subroto serta anggota DPRD, Forkopimda dan Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

Selanjutnya, Bupati Malang, H.M. Sanusi menyampaikan, bahwa rencana pembangunan Kabupaten Malang Tahun 2023 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

"Seluruh kemajuan dan capaian pembangunan diberbagai bidang merupakan hasil kerja keras kita bersama dengan mengerahkan segenap pikiran dan tenaga, komitmen dan integritas dalam membangun Kabupaten Malang," ujarnya.

Kemudian, Bupati Sanusi langsung membacakan penyampaian LKPJ tahun 2023. Dijelaskannya, jika penyampaian itu merupakan proses evaluasi tahunan atas pelaksanaan RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2021-2026, yang dituangkan dalam Peraturan Bupati Malang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 dengan tema Pembangunan yaitu 'Pembangunan Pariwisata Kreatif (pariwisata dan industri kreatif) Berbasis Komunitas dan

Budaya Lokal'.

"Dengan prioritas pembangunan, pertama mengenai percepatan pertumbuhan ekonomi melalui sektor andalan dan mendorong sektor industri, perdagangan dan pemberdayaan masyarakat serta ekonomi kreatif. Kedua, peningkatan pembangunan infrastruktur yang merata untuk mendukung perekonomian dan pariwisata serta peningkatan daya saing daerah. Tiga, peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan dan kesehatan dalam rangka mewujudkan sumberdaya manusia yang produktif dan berdaya saing," katanya. 

Prioritas pembangunan ke empat, sambung Sanusi, yakni peningkatan pelayanan

publik melalui reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif. Lima, peningkatan ketentraman, ketertiban dan kerukunan masyarakat dengan mengangkat kebudayaan dan kearifan lokal serta penegakan hukum.

"Terakhir poin enam, peningkatan kualitas dan fungsi lingkungan hidup serta ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim," jelasnya.

Berikutnya, Sanusi juga memaparkan secara garis besar capaian keberhasilan pembangunan tahun 2023,berdasarkan enam prioritas pembangunan tahun 2023 tersebut.

"Prioritas pertama atau percepatan pertumbuhan ekonomi melalui sektor andalan dan mendorong sektor industri, perdagangan dan pemberdayaan masyarakat serta ekonomi kreatif, sebagai bukti capaiannya yaitu seperti kunjungan wisatawan nusantara dan mancanegara sebanyak 3.115.081 orang. Lalu, nilai tambah hasil produksi pertanian berdasarkan kontribusi PDRB, sektor Tanaman Pangan sebesar 2,37 persen, sektor Hortikultura 3,86 persen, sektor Perkebunan 1,48 persen, sektor Perikanan 1,62 persen dan sektor Peternakan 4,84 persen," terangnya.

"Prioritas dua dan bukti capaiannya yaitu persentase desa maju sebesar 20,11 persen. Kemudian, persentase Prasarana Jalan Kondisi Mantap sebesar 73,30 persen dan luas areal layanan irigasi sebesar 30.434,11 Ha. Untuk prioritas tiga, capaiannya yaitu indeks pendidikan sebesar 0,814. Selanjutnya, angka Usia Harapan Hidup sebesar 75.14 Tahun dan ada tingkat Partisipasi Angkatan Kerja sebesar 89,91 persen," tambahnya.

Masih kata Sanusi, untuk prioritas empat pencairannya yakni predikat BB Nilai SAKIP 75,22, Opini BPK predikat WTP, Nilai LPPD Tinggi pada Tahun 2022 dan Indeks Integritas Pemkab Malang sebesar 76,72. Kemudian, Indeks Profesionalitas ASN sebesar 75,49.

"Prioritas lima, capaian persentase Penanganan Kasus Konflik Sosial sebesar 100 persen. Lalu, persentase Penurunan Kasus Pelanggaran Perda sebesar 3 persen dan Penanganan Gangguan Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat sebesar 7 persen. Sedangkan, prioritas ke enam yaitu Indeks Kualitas Air sebesar 65 poin, Indeks Kualitas Udara sebesar 83,45 poin dan Indeks Kualitas Tutupan Lahan sebesar 50,72 poin. Kemudian, Indeks Risiko Bencana sebesar 118,63 persen," bebernya.

Mengakhiri penyampaian LKPJ, Bupati Sanusi juga menjelaskan bahwa capaian keberhasilan tahun 2023 sebagai implementasi RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2021-2026, secara umum telah sesuai target yang ditetapkan. Bahkan, salah satu kebijakan pariwisata yang terus dijalankan Pemerintah Kabupaten Malang adalah pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari.

"Yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2019 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari, dan selanjutnya telah siap beroperasi berdasarkan Keputusan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2022, tentang Penetapan

Beroperasi Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari. Selain itu juga terus dikembangkan potensi-potensi pariwisata lainnya," tuturnya.

Terakhir Sanusi juga mengucapkan terimakasih  dan penghargaan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Malang, atas dukungannya sehingga sepanjang tahun 2023 dengan berbagai tantangan yang ada.

"Dalam hal ini, Kabupaten Malang masih mampu  meraih 345 prestasi Internasional, Nasional, Regional Jawa Timur, dan lembaga independen baik yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah secara kelembagaan, maupun tokoh dan elemen masyarakat

Kabupaten Malang secara kelompok atau perorangan," pungkasnya.