Temuan ICW Indonesia Corruption Watch (ICW) tentang dana influencer sebesar Rp 90,45 miliar seolah memperjelas anggapan banyak pihak yang menyatakan rezim Jokowi kerap menggunakan buzzer.
- Persiapan Pemilu 2024, KPU Jalin Kerja Sama Dengan BSSN Dan Garuda
- Pasca Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja, Gatot Nurmantyo Desak Rehabilitasi Nama dan Kehormatan Syahganda Dkk
- Kampanye Terakhir Paslon 02, Pilar 08 Pastikan Kemenangan Untuk Prabowo-Gibran
Begitu kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat dalam akun Twitter pribadinya @jansen_jsp, Jumat (21/8).
"Semakin membuktikan kalau buzzer itu memang ada. Karena pakai uang negara," ujarnya.
Bahkan, Jansen meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menindaklanjuti temuan ICW ini. Sehingga tidak ada lagi praduga mengenai siapa penerima dan pengguna anggaran yang besar tersebut.
"Baiknya BPK RI audit serius soal ini. Agar tidak jadi gosip, jelas penerima dan penggunaannya. Karena makna buzzer ini sekarang bukan promosi kinerja pemerintah, tapi nyerang dan bully orang-orang kritis di media sosial," ungkapnya.
Selain itu, para influencer yang dibayar harus mencantumkan sumber promosi, seperti layaknya mereka sedang mengendorse barang tertentu.
"Yang ketetesan proyek buzzer/influencer harusnya nulis: materi ini berbayar bukan pendapat pribadi dan lain-lain. Biar terbuka dan publik tahu. Karena uang rakyat! Di luar nanti tetap diaudit karena itu keharusan," demikian Jansen Sitindaon menutup cuitannya, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.
- Panglima TNI Mutasi 36 Perwira Tinggi
- Jika Serius di Pipres, Puan Bisa Cari Panggung Dengan Evaluasi Pemerintah Soal Covid-19
- Bapemkesra Surabaya: Sabtu-Minggu ASN Mengabdi Untuk Masyarakat
ikuti update rmoljatim di google news