Tiga DPC Peradi Surabaya Bentuk Dewan Pengawas Bersama

Pembentukan dewan pengawas bersama  Peradi Surabaya/RMOLJatim
Pembentukan dewan pengawas bersama Peradi Surabaya/RMOLJatim

DPC Peradi Surabaya versi Fauzi Hasibuan,Juniver Girsang dan Luhut Pangaribuan bertekad bersatu untuk membentuk dewan pengawas bersama.


Abdul Salam,Ketua DPC Peradi Surabaya versi Juniver Girsang mengatakan, Dewan pengawas bersama ini dibentuk atas maraknya advokat bermasalah.

"Kami bersepakat untuk memperbaiki citra advokat di Surabaya agar tidak dikotori oleh oknum advokat nakal. Karena banyak pengacara yang menjanjikan kemenangan padahal pengacara tidak boleh menjanjikan kemenangan termasuk menjadi makelar perkara," kata Abdul Salam di Kutip Kantor Berita RMOLJatim saat menandatangani kesepakatan bersama pembentukan dewan pengawas Peradi Surabaya, di Amboja Bistro Surabaya, Sabtu (22/8).

Senada dengan Abdul Salam, Ketua DPC Peradi Surabaya versi Luhut Pangaribuan, Robert Simangunsong mengatakan, dengan terbentuknya dewan pengawas bersama tersebut, pihaknya berharap Peradi menjadi lebih kuat meski berbeda kepimpinan. 

"Mudah-mudahan Peradi bisa lebih kuat dan bisa lebih cerdas mengambil langkah langkah dalam penegakan hukum," ujarnya. 

Dengan pembentukan dewan pengawas ini, Robert mengaku akan segera mensosialisasikan pembentukan dewan pengawas bersama  ini ke mitra kerjanya di Jawa Timur.

"Kami akan melakukan audensi dengan insitusi penegak hukum di Jatim seperti Polda dan Pengadilan Tinggi," tukas Robert.

Ditegaskan dia, pembentukan dewan pengawas bersama ini untuk mengembalikan wibawa profesi advokat yang belakangan ini mengalami tingkat penurunan kepercayaannya  di  masyarakat. 

"Sehingga wibawa kita sebagai penegak hukum dan masyarakat meyakini bahwa dunia advokat ini bisa memberikan pelayanan hukum tanpa mengobral janji kemenangan," tandas Robert.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi versi Fauzi Hasibuan, Hariyanto menegaskan, pembentukan dewan pengawas bersama ini telah melalui proses cukup panjang. 

"Pertama, melihat kondisi akhir-akhir ini banyak advokat yang terlihat melakukan tindakan tindakan diluar etika profesi," kata Hariyanto.

Kedua, lanjut Hariyanto, pembentukan dewan pengawas ini telah sesuai dengan AD/ART Peradi, meski tidak dipungkiri Peradi terpecah menjadi tiga kepemimpinan. 

"Ada sembilan orang yang duduk di dewan pengawas bersama, tiga orang dari Pak Salam, Tiga orang dari Pak Robert dan Tiga dari saya," beber Hariyanto.

Dikesempatan yang sama,advokat senior Purwanto meminta agar pembentukan dewan pengawas bersama ini untuk meminta restu ke DPN Peradi Pusat. 

"Jangan sampai ada benturan kewenangan tugas dewan pengawas dengan Majelis Dewan Kehormatan Peradi," tandas Purwanto.