Kapolsek Tanah Merah Klarifikasi Dua Terduga Pencuri Hp Ditebus Mahar Puluhan Juta

Kapolsek Tanah Merah AKP Eko Siswanto,
Kapolsek Tanah Merah AKP Eko Siswanto,

Beredar kabar viral, oknum Polsek Tanah Merah yang diduga melepas tiga tersangka pencurian dan penadahnya setelah menerima mahar puluhan juta rupiah.


Kapolsek Tanah Merah AKP Eko Siswanto, merespon serius kabar yang sempat virat terkait perkara yang ditangani oleh Polsek Tanah Merah, Bangkalan, beberapa waktu lalu. 

Menurut informasi Humas Polres Bangkalan, dari  keterangan AKP Eko yang ditemuinya secara khusus pada Rabu (12/07).

AKP Eko menuturkan 2 pria terduga pelaku yang sempat diamankan petugas bukan pelaku pencurian ataupun penadah hasil curian handphone type Realme 10 yang hilang di salah satu toko di Pasar Tanah Merah Bangkalan, pada Rabu pekan lalu, (05/07)

"Saya tegaskan jika berita yang beredar masif di luar tentang dugaan menebus tersangka maling handphone dan penadah dengan nominal puluhan juta rupiah, sama sekali tidak benar," Tegas Kapolsek Tanah Merah

"FG dan FT memang sempat kami bawa ke Mapolsek Tanah Merah untuk dimintai keterangan terkait hilangnya handphone tersebut. Namun, setelah kami lakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara intensif, tidak adanya indikasi yang mengarah kepada FG dan FT sebagai pelaku maupun penadah pencurian," imbuhnya.

Saat memberikan klarifikasi di hadapan Humas Polrses Bangkalan. AKP Eko juga mengungkapkan bahwa 2 orang tersebut sudah dibebasakan setelah tidak ditemukannya barang bukti hp yang hilang,

AKP Eko juga memastikan jika pihaknya selalu transparan dan kredibel dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Menurutnya, sudah menjadi tugas institusinya memberikan pelayanan dan pengayoman terhadap masyarakat. 

Di lain pihak, kedua terduga pelaku yang merupakan warga Sampang, mereka turut memberikan klarifikasi terhadap tudingan bahwa pembebasannya ditebus dengan membayar mahar puluhan juta rupiah.

"Kami berdua memang sempat dimintai keterangan oleh petugas dari Polsek Tanah Merah terkait hilangnya handphone realme 10. Namun, setelah itu kami langsung dibebaskan tanpa ada biaya apapun dan memang terbukti kami tidak bersalah," ujar FG yang juga diiyakan oleh temannya, FT.


ikuti update rmoljatim di google news