Putra Mahkota Arab Saudi dan UEA Divonis Hukuman Mati Oleh Pengadilan Yaman

Putra Mahkota UEA, Mohammed bin Zayed dan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman/Net
Putra Mahkota UEA, Mohammed bin Zayed dan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman/Net

Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MbS) dan Putra Mahkota Uni Emirat Arab (UEA), Mohammed bin Zayed (MbZ) divonis hukuman mati oleh pengadilan pidana khusus di Hodeidah, Yaman pada Senin (24/8) bersama dengan 14 orang.


Mereka dinyatakan terbukti bersalah dalam pembunuhan mantan kepala Dewan Politik Tertinggi, Al-Samad pada 2018.

Kantor berita Yaman, Saba melaporkan, di antaranya 14 lelaki lainnya juga muncul nama mantan Presiden Yaman, Abd Rabbuh Manour Hadi dan mantan Perdana Menteri yaman, Ahmed Obeid bin Daghr.

Dari laporan Al Arabiya, Al-Samad tewas dalam serangan udara Arab Saudi di provinsi barat Hodeidah pada 23 April 2018. Ia telah terpilih sebagai Presiden di ibu kota Sanaa oleh Dewan Politik Tertinggi pada akhir 2016.

Saluran berita televisi pan-Arab milik Saudi menyatakan, koalisi militer yang dipimpin Saudi, yang terus-menerus membombardir Yaman sejak 2015, telah menawarkan hadiah 20 juta dolar untuk setiap informasi yang bisa membantu mengungkap lokasi domisili Al-Samad.

Arab Saudi dan sejumlah sekutu regionalnya melancarkan kampanye yang menghancurkan terhadap Yaman pada Maret 2015, dengan tujuan membawa pemerintahan Abd Rabbuh Manour Hadi kembali berkuasa dan menghancurkan gerakan Houthi.

Menurut laporan, perang tersebut telah merenggut hampir 100 ribu nyawa selama lima tahun terakhir.

Perang juga telah memakan banyak korban pada infrastruktur negara, menghancurkan rumah sakit, sekolah, dan pabrik.

PBB mengatakan lebih dari 24 juta orang Yaman sangat membutuhkan bantuan kemanusiaan, termasuk 10 juta yang menderita kelaparan yang parah.