Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah telah berkomitmen untuk terus membenahi persoalan regulasi nasional, yang dalam hal ini telah dilakukan dengan melakukan omnibus law.
- Begini Penjelasan Kemenag Soal Usulan Kenaikan Biaya Haji 1444 H
- Jangan Ekspor Capres Cawapres dari Eksternal, KIB Disarankan Usung Airlangga-Zulhas
- Melalui Sistem Proporsional Terbuka, Caleg Berduit Bisa Kalahkan Caleg Berintegritas
“Sebuah tradisi sedang kita mulai yaitu dengan menerbitkan omnibus law. Satu UU yang mensinkronisasikan puluhan UU secara serempak," ujarnya dalam acara Aksi Nasional Pecegahan Korupsi (ANPK) tahun 2020 secara virtual seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (26/8).
Lanjut Jokowi, regulasi nasional saat ini masih banyak yang tumpang tindih, tidak memberikan kepastian hukum, membuat prosedur berbelit-belit, membuat pejabat dan birokrasi tidak berani melakukan eksekusi dan inovasi.
"Kita akan terus melakukan sinkronisasi regulasi ini secara berkelanjutan. Dan jika bapak ibu menemukan adanya regulasi yang tidak sinkron, yang tidak sesuai dengan konteks saat ini berikan masukan kepada saya," pintanya.
Oleh karena omnibus law masih dalam proses penggodokan, Jokowi menegaskan agar para penegak hukum tidak memanfaatkan kesemrawutan regulasi yang masih ada untuk memeras eksekutif dan pebisnis. Sebab penyalahgunaan regulasi untuk menakut-nakuti dan memeras bisa membahayakan agenda pembangunan nasional. Pembangunan yang seharusnya bisa dikerjakan secara cepat kemudian menjadi lamban dan bahkan tidak bergerak karena adanya ketakutan-ketakutan itu.
"Saya peringatkan aparat penegak hukum dan pengawas yang melakukan seperti ini adalah musuh kita semuanya, musuh negara. Saya tidak akan memberikan toleransi terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran ini," demikian Jokowi menegaskan.
- Bawaslu RI Imbau Sosialisasi Parpol Jangan Jadikan Ajang Kampanye Kader
- Jokowi Diingatkan Jangan Khianati Megawati Hanya karena Rayuan Luhut
- Sejumlah Partai Baru yang Belum Pernah Ikut Pemilu, Hari Ini Mendaftar ke KPU
ikuti update rmoljatim di google news