Baznas Kabupaten Probolinggo Santuni 1300 Anak Yatim

Mustasyar NU Kabupaten Probolinggo, H Hasan Aminuddin saat memberikan simbolis untuk anak yatim /RMOLJatim
Mustasyar NU Kabupaten Probolinggo, H Hasan Aminuddin saat memberikan simbolis untuk anak yatim /RMOLJatim

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Probolinggo menyantuni 1300 anak yatim piatu pada momentum 10 Muharram 1442 Hijriyah. kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun pada bulan Muharram ini dilaksanakan secara simbolis di Pendopo Kabupaten Probolinggo.


Dilakukan secara simbolis, karena masih dalam suasana pandemi Covid-19 yang mengharuskan semua selalu mematuhi protokol kesehatan mulai dari memakai masker, jaga jarak dan tidak berkerumun dan sering cuci tangan.
Dalam sombolis ini, di lakukan langsung oleh Mustasyar PCNU Kota Kraksaan dan Kabupaten Probolinggo, H Hasan Aminuddin.

Simbolis untuk anak yatim piatu tersebut, hanya mengambil 10 orang anak yatim saja yaitu dari Kecamatan Dringu.  Selanjutnya, santunan tersebut di berikan langsung pada penerima di 24 kecamatan.

Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo H. Ahmad Muzammil, mengungkapkan santunan bagi anak yatim piatu  masing-masing kecamatan  mendapatkan kuota sebanyak 50 anak. Sedangkan 100 lagi akan dibuat sebagai cadangan.

"Santunan bagi anak yatim piatu pada momentum 10 Muharram 1442 ini diberikan bagi anak-anak yang ada di bangku sekolah SD. Sementara khusus untuk yang dari yayasan akan dibagikan pada momentum Hari Santri Nasional tahun 2020," jelasnya, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (29/8).

Menurutnya, santunan yang diberikan bagi anak sekolah SD ini sama seperti tahun sebelumnya. Yakni tas sekolah dan peralatan tulis senilai Rp 100 ribu serta transportasi sebesar Rp 50 ribu setiap anak. Jadi total setiap anak mendapatkan santunan sebesar Rp 150 ribu.

"Dana santunan bagi anak yatim piatu pada momentum 10 Muharram 1442 Hijriyah ini diambilkan dari dana infaq yang sudah terkumpul di Baznas Kabupaten Probolinggo. Total dana untuk santunan bagi 1300 anak mencapai Rp 195 juta," paparnya.

Lebih lanjut Muzammil menegaskan santunan bagi anak yatim piatu ini rutin dilaksanakan setiap tahun pada 10 Muharram. Karena memang ada hadits Rasulullah SAW yang mengatakan untuk menyantuni anak yatim piatu.

"Sehingga pemberian santunan ini diharapkan supaya diistiqomahkan setiap tahun. Tujuannya untuk membahagiakan anak yatim piatu. Terlebih mereka belum mendapatkan kasih sayang dari ayahnya," tegas dia.

Sementara itu, Dengan adanya pemberian santunan bagi anak yatim ini Hasan Aminuddin mengharapkan bagaimana supaya mereka yang mempunyai kelebihan rejeki kalau bisa pada momentum 10 Muharram juga ikut menyantuni anak yatim piatu. Hal ini bisa mulai dipersiapkan mulai dari saat ini.

Lebih lanjut masih kata Pimpinan Komisi IV DPR RI ini, Baznas bisa memberikan tauladan kepada orang yang mempunyai kelebihan harta untuk menggunakannya dengan menyantuni anak yatim piatu sekaligus memberikan kebahagiaan bagi mereka.

"Sehingga nanti mampu memberikan santunan bagi para anak yatim piatu baik dalam bidang pendidikan maupun untuk biaya hidupnya," pungkasnya.