Penuhi Syarat, Pasangan OK Resmi Diterima KPU

Pasangan OK di KPU Ngawi/RMOLJatim
Pasangan OK di KPU Ngawi/RMOLJatim

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngawi akhirnya resmi menerima berkas pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Ngawi periode 2021-2026, Ony Anwar - Dwi Rianto Jatmiko/Antok, Jum'at, (4/9). Setelah pasangan berakronim OK ini dinyatakan memenuhi syarat calon dan pencalonan yang ditetapkan oleh KPU.


Setelah pasangan berakronim OK ini dinyatakan memenuhi syarat calon dan pencalonan yang ditetapkan oleh KPU.

"Setelah dilakukan penelitian kelengkapan dan keabsahan dokumen syarat calon dan pencalonan, berkas pendaftaran dinyatakan lengkap dan diterima,” tegas Ketua KPU Ngawi, Prima Aequina.

Usai penelitian kelengkapan dan keabsahan berkas, Ketua KPU Ngawi selanjutnya menyerahkan tanda terima berkas pendaftaran kepada pasangan balon sekaligus menyerahkan pengantar pemeriksaan kesehatan yang akan dimulai tanggal 4 sampai 11 September 2020 mendatang. Dalam masa pemeriksaan kesehatan ini Prima berpesan agar pasangan balon tak keluar daerah.

Sementara itu balon Bupati Ngawi, Ony Anwar dan Antok mengucap syukur atas diterimanya berkas pendaftaran mereka di KPU Ngawi. Ony berpesan kepada para pendukungnya agar tetap bersatu untuk membangun Kabupaten Ngawi. Balon petahana ini yakin, dapat memenangkan perhelatan Pilkada Ngawi 2020 melalui 10 partai pengusung yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, PKS, Hanura, Demokrat, PPP dan PAN.

"Insyaallah dengan dukungan penuh ini kita bersama Mas Antok bisa mengabdi untuk masyarakat Ngawi lima tahun kedepan," pungkas Ony Anwar.