Enam Parpol Usung Pasangan Petahana Kabupaten Blitar

Pasangan Petahana calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar, Rijanto dan Marhaenis Urip Widodo (Rido)/RMOLJatim
Pasangan Petahana calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar, Rijanto dan Marhaenis Urip Widodo (Rido)/RMOLJatim

Enam partai politik di Kabupaten Blitar mengusung pasangan Petahana, Rijanto dengan Marhaenis Urip Widodo (Rido) dalam Pilkada 9 Desember 2020. 


Pasangan ini penuh keyakinan mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Blitar pada hari pertama pendaftaran, Jumat (4/9) petang. 

Keenam partai politik ini yakni, PDIP, Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Gerindra dan PPP. 

Sebelum berangkat untuk pendaftaran pasangan RIDO Jilid II ini menggelar deklarasi dan doa bersama lintas agama. 

Deklarasi dilakukan di rumah pemenangan di Kelurahan Sumberdiren, Kecamatan Garum. Deklarasi dilakukan dengan cara yang sederhana, karena adanya pandemi Covid-19. 

"Dilakukan dengan cara sederhana tidak mengurangi makna dari doa bersama," ungkap Ketua Tim Pemenangan RIDO, Suwito Saren Satoto pada media seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Setelah deklarasi, pasangan petahana ini melanjutkan menuju Kator KPU Kabupaten yang berjarak sekitar 200 meter dari posko pemenangan. 

Setibanya di Kantor KPU Kabupaten Blitar, berkas pasangan RIDO dilakukan proses verifikasi administrasi syarat calon dan syarat pencalonan, hasilnya dinyatakan memenuhi syarat lolos aplikasi Silon dan menjadi bapaslon untuk menjalani proses selanjutnya.

Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santoso mengatakan, bahwa berkas pendaftaran paslon Rijanto-Marhaenis UW memenuhi syarat pencalonan. Tahapan berikutnya pasangan ini akan menjalani tahapan tes kesehatan dan tes psikologi, yang rencananya dilaksanakan di RS Syaiful Anwar, Malang.[