Langgar Protokol Kesehatan, Festival Layangan Dibubarkan Polisi

AKP Subandi/RMOLJatim
AKP Subandi/RMOLJatim

Festival layangan atau layang-layang di lapangan Desa/Kecamatan Pangkur, Ngawi pada Jum'at (25/9) sore kemarin dengan puluhan peserta terpaksa dibubarkan oleh aparat kepolisian. Pasalnya tidak memenuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dimana dibanjiri ratusan penonton. 


Terkait pembubaran acara hiburan rakyat tersebut, Kapolsek Pangkur AKP Subandi pun angkat bicara. Pada prinsipnya pihak kepolisian tidak pernah mengeluarkan perijinan maupun memberikan lampu hijau untuk penyelenggaran festival.

"Awalnya sore kemarin penontonnya biasa saja. Lama-kelamaan langsung membludak hingga menimbulkan kemacetan dijalan sehingga kita bubarkan acaranya," jelas AKP Subandi, Sabtu, (26/9).

Pembubaran itu sendiri mendasar koordinasi Forpimcam Pangkur demikian juga dari Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Ngawi. Mengingat saat puncak acara festival layangan diprediksi penontonnya mencapai 800 orang lebih sehingga sangat mengkhawatirkan terjadinya penularan virus Corona. 

"Sebenarnya dilapangan sebagai tempat festival setiap harinya ada orang yang menerbangkan layangan. Karena acara kemarin itu tidak memenuhi protokol kesehatan maka dihentikan," jelasnya.

Subandi mengingatkan, kepada semua warga masyarakat untuk mematuhi aturan pemerintah terkait pencegahan Covid-19. Apalagi di Ngawi sendiri jumlah pasien positif dari paparan virus Corona mencapai 132 orang. Termasuk pemakaian masker hingga jarak sosial.