Demo Bentrok di Surabaya, Polisi Amankan 505 Orang

Aksi massa di Surabaya saat demo tolak omnibus law
Aksi massa di Surabaya saat demo tolak omnibus law

Dampak dari aksi demo bentrok di Surabaya, Jajaran  Polda Jatim berhasil mengamankan  505 orang  yang sengaja merusak fasilitas umum dan melawan petugas.


Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan, mereka yang diamankan akan dilakukan rapid test. Apabila hasilnya reaktif maka akan dilakukan swab, dan apa bila positif akan langsung dikarantina.

Kemudian, lanjutnya, tetap akan dilakukan penegakan hukum sesuai dengan hasil penyidikan. 

"Kemudian anak-anak yang dirasa belum paham tentang apa esensi dari pada gerakan ini dan tentunya akan di dalami. Mereka diyakini bukan merupakan elemen dari buruh yang ada," kata Trunoyudo, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, (8/10)

Diketahui sebelumnya, demo tolak omnibus law di depan gedung Grahadi, Surabaya diwarnai bentrokan selama hampir 3 jam.