Bapak Yang Cabuli Anak Tirinya Dibekuk Polisi, Perbuatan Bejatnya Dilakukan Seminggu Dua Kali

Ruang Satreskrim Polres Ponorogo/RMOLJatim
Ruang Satreskrim Polres Ponorogo/RMOLJatim

Seorang Bapak di Ponorogo tega mencabuli anak tirinya yang masih duduk dibangku SMP. Tragisnya perbuatan bejatnya itu dilakukan dua kali dalam seminggu.


"Untung cepat terbongkar. Kejadiannya senin (4/1/2021) terakhir rabu (6/1/2021) sekitar pukul 15.00, di rumah korban, " ujar Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendy Septiadi, Selasa (12/1).

Dia mengatakan dalam satu rumah itu again korban dan pelaku juga ada ibu kandung korban, adik kandung korban Dan adik tiri korban.

Awalnya pelaku dan ibu korban ke sawah. Namun, pelaku saat 2 kali kejadian pulang lebih awal.

Saat di rumah, kata dia, pelaku melihat korban yang menonton YouTube. Pelaku tergoda dengan paras cantik korban.

"Jadi pelaku mendekati korban. Pelaku berpura-pura ikut melihat YouTube. Dan si pelaku kemudian mulai memeluk, mencium anak tiri, tiduran di sebelah anak tiri, menindih korban," urainya.

Menurutnya memang tidak ada perlawanan dari korban. Karena ketakutan dari korban sehingga tidak berani cerita ke ibu kandungnya.

AKP Hendy menjelaskan terbongkarnya saat kejadian kedua. Saat itu pelaku pulang lebih awal kembali.

Tak lama, ibu korban yang juga istri pelaku menyusul. Saat itu, ibu korban melihat dengan mata kepala sendiri.

"ibunya kaget juga teriak. Karena teriak anak itu kemudian diketahui tetangga sekitar. Dilaporkan ke Polsek dan dilimpahkan ke kami," tegasnya.

Pelaku sudah memberi keterangan melakukan perbuatan asusila ke anak tiri, dua kali.

"Pasal perbuatan cabul, visum dan keterangan dari korban, pasal 82 ayat 1, juncto 76 e, ayat 2,"pungkasnya.