Dewan Sidak Plafon Mall Pelayanan Publik yang Ambrol

Anggota Komisi II saat melakukan sidak di gedung pelayanan publik Kota Mojokerto yang ambrol beberapa waktu lalu/RMOLJatim
Anggota Komisi II saat melakukan sidak di gedung pelayanan publik Kota Mojokerto yang ambrol beberapa waktu lalu/RMOLJatim

Pasca runtuhnya plafon lantai II gedung mal pelayanan publik Graha Mojokerto Service City (GMSC) di Jalan Gajahmada Kota Mojokerto menjadi atensi aparat penegak hukum dan DPRD kota Mojokerto. DPRD Kota Mojokerto melalui Komisi II melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi untuk mencari keterangan awal di dinas terkait.


“Hasil temuan sementara, kami tidak bisa masuk langsung ke lokasi kejadian, karena ada police line, jadi kami hanya dapat keterangan OPD diantaranya Dinas PU, Dinas Perijinan,” kata Ketua Komisi II, Mohammad Rizky Pancasilawan dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (12/1)

Menurutnya, rombongan Komisi II belum mendapat menjelaskan yang konkrit penyebab runtuhnya plafon gedung GMSC yang dibangun dengan anggaran Rp 71,7 miliar secara multiyears.

“Memang belum ada kepastian penyebab robohnya plafon di gedung GMSC ini, kemungkinan sementara pembangunan struktur rangka gavalumnya, tapi masih dalam pemeriksaan kepolisian dan Kejaksaan,” ujar Rizky.

Komisi II  mengagendakan melakukan dengar pendapat dengan pihak kontraktor serta DPUPR yang dulunya menjadi kewenangan pembangunan gedung GMSC tersebut.

“Komisi II akan mengundang kontraktor yang mengerjakan pembangunan gedung ini, terkait instansi juga akan mengundang pertanyakan terkait anggaran, spesifikasi serta konsultan pengawasnya juga akan diundang dalam hearing,” terang Rizky.

Karena ini merupakan gedung pelayanan publik yang banyak dikunjungi masyarakat, Komisi II memberikan atensi terhadap keberadaan gedung GMSC. Nantinya akan dilakukan evaluasi karena dikhawatirkan akan timbul susulan pada pelayanan publik sehingga mengakibatkan banyak korban.

“Karena terkait pelayanan publik banyak masyarakat yang lalu lalang masuk keluar di gedung itu, kita khawatir nanti adanya karena ada susulan seperti itu akan menimbulkan korban,” tukasnya.

Kondisi atap bangunan yang ambrol menimpa tiga counter layanan yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja  (PM-PTSP NAKER), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) dan Samsat Corner. Luas plafon yg rusak berkisar 40 % dari luas plafon yg ada di lantai 2.

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja  (DPMPTSP NAKER) Gaguk Tri Prasetyo mengungkapkan, Pemerintah Kota Mojoketo tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Untuk sementara pelayanan publik dipindah ke lantai tiga,” tandasnya.