Kasus Perceraian Di Ponorogo Meningkat

Pengadilan Agama Ponorogo/RMOLJatim
Pengadilan Agama Ponorogo/RMOLJatim

Ribuan kasus perceraian tercatat selama tahun 2020 di Kabupaten Ponorogo. Ada 1.769 kasus Janda dan Duda di bumi reog. Sedangkan pada tahun 2019 ada 2.069 kasus cerai.


"Berarti ada 5 Janda dan Duda Baru setiap hari nya selama 2020. Ada 5 pasangan yang disidang dan di kabulkan permintaan cerainya," terang Humas Pengadilan Agama Ponorogo, Misnan, Senin (18/1).

Dia merinci untuk 1.769 kasus cerai itu yang cerai talak ada 449 kasus dan cerai gugat ada 1.320 kasus. Dengan begitu lebih banyak dari pihak perempuan yang mengaku kan cerai dibanding laki-laki.

Ditanya masalah factor, Misnan mengaku kebanyakan masih karena faktor ekonomi. Terlebih seperti diketahui adanya Covid 19 sehingga menyebabkan banyak PHK.

"Faktor kekurangan ekonomi. Bahasa kmi kekurangan nafkah. Bisa juga suami kehilangan pekerjaan. Bisa juga kebutuhan mndsak karena pandemi, mungkin tidak bisa dipenuhi," urainya.

Menurutnya dari kasus yang masuk kebanyakan adalah pasangan muda. Pernikahan mereka rata-rata antara 5-10 tahun.

"Saya rasa ego nya masih besar. Rata-rata usia 30 sampai 50 tahun yang mengajukan, " paparnya.

Dia menjelaskan secara total perkara yang masuk Ada 200 lebih. Asa kasus poligami, dispensasi nikah, cerai dan lain-lain. Menurutnya seringkali yang ditemui adalah perkara gabungan

"Contoh ada suami ajukan cerai dan ternyata diajukan istri, namanya gugat balik," pungkasnya.