Proses pemekaran dua kecamatan di Kabupaten Ponorogo tinggal selangkah lagi. Kini sudah memasuki tahap admistrasi akhir.
- Refeksi Dua Tahun Kepemimpinan Walikota Probolinggo Untuk Kesejahteraan Masyarakat
- 2 Mei Ahad Pon, Berikut 62 Desa di Pilkades Tahap Pertama Kabupaten Probolinggo
Baca Juga
"Pemekaran Kecamatan Kota Lama dan Kecamatan Sumberejo sudah mendapatkan persetujuan tertulis dari Kementerian Dalam Negeri," ujar Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono, Senin (1/2/2021).
Dengan begitu, kata Agus, mekanismenya tinggal satu tahapan lagi. Nanti akan kirimkan ke DPRD untuk diparipurnakan.
"Anggota dprd tinggal setuju atau tidak kita tunggu di forum dewan. Ya langkahnya tinggal itu, " tambah Agus.
Menurutnya, Pemkab Ponorogo juga telah menyiapkan anggaran untuk pembangunan dua kecamatan yang baru ini. Sayangnya, dia England menyebutkan berapa besaran dana yang dianggarkan.
"Walaupun di tengah Pandemi Covid-19, semoga pembagunannya tidak terganggu," lanjutnya.
Sebelumnya, Kemendagri telah mengecek secara langsung persiapan pemekaran kedua kecamatan tersebut termasuk penetapan batas-batas wilayah.
Kemendagri telah mencocokkan antara peta dari BIG (Badan Informasi Geospasial), pemetaan dari satelit dan kondisi di lapangan yang hasilnya sudah sesuai.
Pemekaran kecamatan ini dilakukan dengan tujuan diantaranya untuk memaksimalkan potensi wilayah serta mempermudah proses administrasi di kedua kecamatan tersebut.
Untuk diketahui, kecamatan Sumberejo bakal mencakup sejumlah desa di Kecamatan Jambon, Balong, dan Slahung. Sedangkan Kota Lama meliputi beberapa kelurahan dan desa di Kecamatan Ponorogo, Babadan, Kecamatan Siman, dan Kecamatan Jenangan.
- Pemkot Surabaya Terima Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik I Tahun 2021
- Wali Kota Eri Cahyadi Upayakan Pemerataan Pendidikan di Surabaya
- Armudji Pastikan Semua Jajaran Pemkot Surabaya Bersinergi untuk Menstabilkan Harga saat Ramadhan