Pura-pura Beli, Pencuri Bawa Kabur Motor Sport di Probolinggo

Muhammad, Pelaku pencurian sepeda motor saat di Kantor Polisi/Ist
Muhammad, Pelaku pencurian sepeda motor saat di Kantor Polisi/Ist

Pura-pura ingin beli motor sport, Muhammad (28) Warga Dusun Butoh, Desa Tlogosari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo diamankan Kepolisian Resort Maron dan unit opsnal Polres Probolinggo.


Pelaku berhasil diamankan, pada Senin (22/02) sekira pukul 15.00 WIB, di kawasan Kelurahan Kanigaran Kota Probolinggo.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pelaku diamankan usai menggelapkan sepeda motor milik Budi Hadi Feriyanto (34) warga  Dusun Krajan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron.

Kejadian itu bermula saat korban yang hendak ingin menjual motornya jenis sepeda motor suzuki, GSX-R 150, warna biru. Saat itu pula pelaku mendengar kalau korban hendak menjual motornya. Dengan begitu pelaku langsung mendatangi rumah korban yang ada di desa Maron, pada Rabu (10/02/2021) lalu, sekira pukul 11.30 WIB. sesampai disana pelaku mengutarakan niatnya untuk membeli motor korban.

Layaknya seorang pembeli, pelaku melihat-lihat kondisi motor korban, juga bertanya minus motor yang hendak dijual itu. Kemudian pelaku menanyakan lampu sein motor tersebut, dan korbanpun masuk kedalam rumah untuk mengambil lampu sein yang ditanyakan pelaku. Setelah keluar ternyata motornya sudah tak ada

"Saat itu pelaku melancarkan aksinya dengan membawa lari motor beserta kunci dan STNK yang ada di meja," ungkap Kapolsek Maron, Iptu Samiran, saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim, Senin (22/2) malam.

Korban masih sempat menunggu kedatangan pelaku, karena dikira hanya dibawa untuk dicoba dulu. Namun setelah lama menunggu, ternyata pelaku tak kunjung datang, alhasil korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Maron. Dari laporan itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan mengarah ke pelaku. Kemudian dilakukan penangkapan.

"Pelaku diamankan di Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo," tandasnya.

Akibatnya, korban mengalami kerugian senilai Rp 18 juta. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, untuk mengetahui, karena di duga pelaku tak hanya melakukan aksinya di satu TKP.