Pasar Tradisonal Berbasis Online Berhasil Tekan Angka Covid-19 Di Malang

Kepala Disperindag, Agung Purwanto/ RMOLJatim
Kepala Disperindag, Agung Purwanto/ RMOLJatim

Pasar Tradisional Berbasis Online di Malang beberapa waktu lalu telah diresmikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Pemkab Malang meluncurkan wesbsite Pasar.id dan aplikasinya bernama Tumbasin.id.


Dengan adanya aplikasi Tumbasin.id tersebut ternyata berjalan lancar dan mampu menekan angka Covid-19 di Kabupaten Malang. Seperti dikatakan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Agung Purwanto.

"Sejak diresmikan mulai September 2020 lalu hingga saat ini, pasar tradisional berbasis online ini berjalan lancar dan mampu menekan angka Covid dari 10 pasar yang sudah terdaftar, sepertihalnya di Kecamatan Tumpang yang sekarang ini menjadi Zona Hijau," terangnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (2/3)

Terobosan baru pasar tradisional berbasis online itu, masih kata Agung, tujuannya untuk mencegah semakin banyaknya kasus penularan covid-19 di wilayah Kabupaten Malang.

"Terciptanya pasar tradisional berbasis online tersebut memang terobosan di masa pandemi Covid-19 ini. Yang mana untuk mencegah semakin banyaknya kasus penularan covid-19 di wilayah Kabupaten Malang," paparnya.

Meskipun tak semua masyarakat Kabupaten Malang menggunakan aplikasi tersebut, lanjut Agung, masyarakat yang langsung berbelanja ke pasar tradisional wajib menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

"Tidak semua masyarakat menggunakan aplikasi tersebut. Jika dibanding dengan pembelanjaan online, memang masih banyak yang berbelanja langsung dengan datang ke pasar tradisonal. Namun sosialiasi penerapan protokol kesehatan selalu kami lakukan. Setidaknya mengurangi kerumanan dan itu berpengaruh cukup signifikan. Hal itu terlihat dari  pembelian di hari Sabtu dan Minggu. Bahkan masyarakat ada berbelanja sekali, tapi untuk kebutuhan selama satu minggu," tuturnya.

Ditempat yang sama, Astri Lutfiatunnisa selaku Kabid Pasar Disperindag Kabupaten Malang menambahkan, beberapa pasar tradisional yang terdaftar online di aplikasi tersebut adalah Pasar Lawang, PasarTumpang, Pasar Kepanjen, Pasar Singosari, Pasar Gondanglegi, Pasar Karaploso Sayur, dan Pasar Karangploso Induk. Dan, Pemkab Malang dalam menciptakan program tersebut, menggandeng Bank BRI.

"Saya harap, semua masyarakat secara keseluruhan berbelanja di pasar tradisonal berbasis online ini. Caranya mudah kok, tinggal buka aplikasinya yang diunduh dari Playstore yaitu Tumbasin.id. Lalu tinggal pilih pasar terdekat, dan pesan yang ingin dibeli. Nanti admint yang merekap semua pesanan, kemudian disampaikan lagi ke pembeli,” terangnya.

Selain itu, Astri juga mengajak masyarakat Kabupaten Malang berbelanja ke pasar tradisonal berbasis online tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19.

 “Kalau sudah ok, tinggal admint mengorderkan ke shopper dan admint menghubungi kurir. Bayarnya bisa melalui transfer atau edisi yang disedikan BRI. Dan, barangnya pun tinggal dikirim dan ditunggu sampai rumah," tandas Astri.