Wakil Wali Kota Madiun, Inda Raya Ayu Miko Saputri, mengajak warga kota Madiun untuk mengumpulkan putung rokok dan wadah bekas produk kecantikan.
- Jelang Ramadhan, Gubernur Khofifah Minta Imamdan Marbot Masjid Se-Jatim Segera Vaksinasi Booster
- Jokowi Instruksikan Jajarannya Terbitkan 100 Ribu Izin Usaha UKM Setiap Hari
- Terima Silaturahmi Muhammadiyah dan Aisyiah, Risma Titip Anak-anak Surabaya
Kegiatan tersebut untuk mengajak masyarakat Kota Madiun untuk ikut dalam gerakan Guna Olah Limbah (Golimbah) ini. Selasa (9/3).
Caranya cukup mudah. Hanya dengan mengumpulkan kemudian menyetorkan limbah filter puntung rokok dan wadah skin care ke Rumah dinas Wakil Wali Kota, di Jalan Sumatera No. 20 Kota Madiun.
"Nantinya, setiap 150 puntung rokok dan 30 wadah bekas yang dikumpulkan, saya akan memberikan kenang-kenangan. Jumlahnya tidak terbatas, berapapun puntung rokok bisa dikumpulkan dan dikirimkan ke rumah. Saat menyerahkan, tinggal menulis data saja di pos jaga,” ujar Inda dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa, (9/3).
Inda mengaku pengumpulan putung rokok dan wadah bekas kecantikan ini untuk membantu sebuah komunitas yang ada di Bandung-Jawa Barat, dalam melakukan riset pemanfaatan limbah puntung rokok sebagai bahan baku pembuatan bahan bakar alternatif, berupa minyak tanah dan arang.
"Awalnya, ketika ada kampanye untuk mengumpulkan puntung rokok, saya rasa “nothing too lose” kita bantu, toh sampah puntung rokok kan bisa kita temukan dimana-mana. Makanya kemarin waktu saya posting di Instagram, saya tag cafe-cafe dan semua teman-teman yang satu frekuensi sama saya, Alhamdulillah tanggapannya sangat luar biasa,” kata Inda.
Informasi yang diperoleh, gerakan ini membutuhkan sekitar 10 juta puntung rokok dan wadah bekas. Untuk pengumpulan puntung rokok dan wadah bekas bisa dilakukan sampai 1 April 2021.
- Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD 2024, Gubernur Khofifah: Sesuai Kondisi Ekonomi Global, Nasional, dan Asumsi Makro Jatim
- Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27, Wali Kota Eri Targetkan P3DN Tahun 2023 Lebih dari Rp3,8 Triliun
- Penempelan Stiker Miskin Bukan Turunkan Martabat, Harusnya yang Malu Pemkot Surabaya dan DPRD