Kejaksaan Usut Pengadaan Bibit Pisang Mas Kirana Rp 1,45 Milyar

Kejaksaan Negeri Lumajang akhirnya mengusut dugaan korupsi pengadaan.bibit pisang mas kirana  senilai Rp 1,45 milyar, yang dimenangkan oleh CV. Qaisara MA dari Surabaya. Kini kasus dugaan korupsi di dinas pertanian tersebut,  dalam tahap penyelidikan.


Kasie Pidana kusus, Kejaksaan negeri Lumajang, Lilik D, SH Mengatakan, kejaksaan mengusut dugaan korupsi pengadaan bibit pisang senilai Rp 1,45 milyar, setelah melakukan pengumpulan data di lapangan." kini statusnya sudah naik menjadi penyelidikan," katanya.

Dijelaskannya, instansinya telah mengumpulkan data di lapangan dan meminta keterangan dari beberapa kelompok tani penerima bibit.

"Karena sudah memenuhi, statusnya saya naikkan menjadi penyelidikan, " tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan, untuk saat ini masih di inpektorat, dan kejaksaan telah mengirimkan surat ke inpektorat." kami akan terus berkordinasi dengan iinspektorat," ujarnya.

Ketika ditanya berapa kerugian negara dari pengadaan bibit pisang? secara lugas dikatakan, masih terus berkordinasi dengan inspektorat untuk menghitung kerugian negara.

"Kejaksaan akan terus berkordinasi, untuk memastikan besarnya kerugian negara," ungkapnya.

Sedangkan Irban I, inspektorat Lumajang, Aan mengaku masih belum.tahu kalau ada penyimpangan di pengadaan pisang.

"Inspektorat hanya  mendapat surat dari kejaksaan, untuk permintaan data," katanya.

Sebelumnya, bantuan bibit pisang mas yang sejatinya untuk  menjadikan lumajang sebagai sentra produksi pisang terancam gagal total, pasalnya petani tidak menerima bibit pisang, tetapi diganti uang tunai oleh dinas pertanian.

Bantuan bibit pisang mas Kirana memang, untuk petani yang tergabung di kelompok tani.

"Akan tetapi realita di lapangan. bibit pisang tidak diberikan, diganti  dengan uang tunai dengan nominal kurang lebih 4 juta," jelas petani yang minta namanya tidak dikorankan.

Diakuinya, memang ada bantuan bibit pisang,  tapi realisasi nya itu beda.

"Disini kan sudah tidak ada lahan kosong, percuma kalau dikasih bibit, mau ditanam dimana," dalihnya.

Dikatakan pula, daera sini tidak ada lahan yang kosong,  dan tidak mengajukan bantuan.

"Tapi ada di sini yang mengajukan atas nama kelompok, tapi hanya satu anggota yang menanam," terangnya.

Anggota kelompok tani tersebut,   diberi bantuan berupa uang tunai sebesar 4 juta bukan bibit.

"Saya bersama petani lain, sudah  keliling dan  tidak menemukan tanaman baru,  semuanya itu tanaman lama." tegasnya.

 Lebih lanjut dikatakan, untuk  label bibit pisang mas kirana,  yang membuat dinas.

"Pisangnya dari petani sini,"  jelasnya lagi

Ketika di tanya berapa harga bibit pisang di petani ? secara lugas dikatakan, bibit pisang disini  harganya Rp 1.500 perbatang yang dari tunas.

"Kalau yang dari bonggol pisang,  harganya lebih mahal dari bibit tunas," pungkasnya.