Soal Jabatan Sekdaprov, Pengamat: Gubernur Khofifah Harus Perhatikan Regenerasi ASN Di Pemprov Jatim

Logo Kantor Berita RMOLJatim
Logo Kantor Berita RMOLJatim

Pengamat politik dari Surabaya Survey Center (SSC), Surokim Abdussalam mengatakan, jabatan Sekdaprov Jatim sangat bernilai politis. 


Kondisi itu membuat Gubernur Khofifah Indar Parawansa lebih sreg menunjuk Heru Tjahjono sdbagai Plh karena memang memiliki frekuensi yang ssma.

"Sepertinya pertimbangan jangka pendek dan politis lebih mengemuka dalam cases ini. Harus diakui bahwa jabatan sekda sejauh ini memang 3/4 politis, khususnya berkaitan dengan adanya kesamaan frekuensi dengan kepala daerah." kata Surokim seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (18/3).

Namun demikian, kebijakan yang diambil Khofifah itu beresiko karena akan berpengaruh terhadap kaderisasi ASN di lingkungan Pemprov Jatim.

"Sebagai jenjang pengembangan karir pns maka prinsip profesionalisme pengelolaan birokrasi yg bertumpu pada  merit sistem atas dasar kapasitas, kompetensi dan juga regenerasi tetap harus diperhatikan," tandasnya.

Surokim menambahkan, penunjukan Heru Tjahjono sebagai Plh Sekdaprov Jatim memang tidak menyalahi aturan. Namun, yang menjadi pertanyaan, kata Surokim, kebijakan tersebut secara etika organisasi sudah patut atau belum.

"Memang dari segi regulasi menunjukan plh sekda tdk ada yg di langgar, sah sah saja absah. Namun, dari persepktif kewajaran, kepatutan dan membangun budaya birokrasi profesional tentu hal itu menjadi catatan kritis dr publik," tambahnya.

Dikatakan Surokim, pertimbangan pengembangan karir PNS dan kompetisi internal di lingkungan Pemprov Jatim lebih penting. Hal itu perlu diperhatikan, agar regenasi pejabat di Pemprov Jatim tidak mandek.

"Demikian juga dari sudut pandang profesionalitas birokrasi yg bertumpu pada merit sistem situasi itu bs dianggap tidak mendorong adanya regenerasi didalam jabatan karir di pemprov," tambahnya.

"Jika benar kalau pemprof kekurangan pejabat eleson 1 maka itu akan menjadi catatan publik. Bagaimana dengan pembinaan kepegawaian.   Bagaimanapun regenerasi pejabat struktural itu penting untuk refreshing personil. Jika kemudian mengalami kendala karena kurangnya personil memenuhi jabatan itu maka fungsi pembinaan layak dipertanyakan," jelasnya.

Kedepannya, Surokim berharap,  pengangkatan pejabat di lingkungan Pemprov Jatim harus lebih mengutamakan profesionalisme dan regenerasi birokrasi, agar tidak menimbulkan polemik.

"Implikasinya tentu bs panjang dan kompleks. Dalam kasus ini seperti ada sesuatu yg tak lazim dan menjadi tidak ideal dalam pandangan publik. Profesionalisme membangun birokrasi bisa jadi akan mendapat sorotan," pungkasnya.