Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Di Jombang Dibuka 6 April

Bupati Mundjidah saat rapat persiapan PTM terbatas di ruang Swagata/Ist
Bupati Mundjidah saat rapat persiapan PTM terbatas di ruang Swagata/Ist

Pemkab Jombang akan memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) bagi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).


PTM ini akan mulai digelar mulai 6 April 2021 mendatang. Kebijkan itu, dilakukan setelah rapat persiapan PTM yang dilakukan pada, Selasa (23/3) di ruang pertemuan swagata pendopo setempat.

Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab memastikan pembelajaran tatap muka terbatas, disekolah akan kembali dimulai 6 April 2021.

Rapat tersebut dihadiri jajaran Forkopimda, Wakil Bupati Sumrambah, Sekdakab Jazuli, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur di Jombang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang Agus Purnomo, Kementerian Agama serta OPD terkait dilingkup Pemkab Jombang.

Banyak hal yang menjadi dasar pertimbangan dengan dimulainya kembali pembelajaran tatap muka terbatas tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang dan juga dari Dinas Kesehatan telah memaparkan hal hal yang menjadi dasar pertimbangan pada forum tersebut.

Diantaranya SKB 4 Menteri tentang Panduan  Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 220/2021 dan tahun Akademik 2020/2021 dimasa pendemi corona virus disease 2019 ( Covid19). Dan sudah 80 persen tenaga kependidikan yang divaksin sebagaimana data dari Dinas Kesehatan. Serta hasil monitoring kesiapan PTM.

Bupati Mundjidah menyebut bahwa pelaksanaan PTM sudah bisa digelar pada 6 April mendatang, hal ini sudah melalui berbagai pertimbangan baik pemaparan dari Dinas Pendidikan juga dari Dinas Kesehatan. Berdasar data yang sudah dilakukan pengkajian.

"Jadi, sesuai hasil rapat koordinasi bersama Forkopimda telah disepakati pembelajaran tatap muka terbatas jenjang SD hingga SMA serta satuan Pendidikan dilingkup Kemenag dimulai 6 April 2021, dengan tetap mengikuti prosedur PTM di satuan pendidikan, tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19," terang Bupati.

Dalam penerapan PTM terbatas, sekolah bakal menerapkan dua shift. Yakni shift pagi yang dimulai pukul 07.00 WIB –10.10 WIB dan shift kedua dimulai 10.50 WIB sampai 14.00 WIB. Sebelum dimulai PTM, sekolah diberikan waktu 30 menit untuk pengecekan kesehatan.

Sedangkan, untuk mengantisipasi supaya para peserta didik atau siswa tidak berjalan-jalan diwaktu jam PTM dan juga keluyuran sepulang sekolah. Pemerintah Kabupaten Jombang telah menyiagakan Satpol PP dan tiga pilar untuk mengawasi seluruh siswa.

"Ada dua shift nantinya, jadi setelah pulang sekolah harus pulang kerumah masing-masing, jangan sampai anak anak keluyuran, apalagi kumpul kumpul tidak pakai masker," tegasnya.

Bupati juga meminta seluruh lembaga pendidikan memberikan imbuan terhadap siswa siswinya agar membawa bekal ketika kesekolah. Sebab, saat ini kantin sekolah dan PKL yang biasanya berjualan di depan sekolah belum diperkenankan berjualan disekolah.

"Untuk antisapsi dan mencegah adanya klaster baru atau klaster keluarga," pungkasnya.