Polres Lumajang Ungkap Kasus Pencurian Emas Dan Uang

barang bukti pencurian yang berhasil diamankan/RMOLJatim
barang bukti pencurian yang berhasil diamankan/RMOLJatim

Polres Lumajang berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian bernama 'S' (40) warga Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian.


Peristiwa itu terjadi ketika anggota Polsek Pasirian tengah melakukan patroli rutin wilayah di malam hari. Saat sedang melintas di Desa Madurejo, petugas mendapati warga ramai berdatangan ke salah satu rumah warga.

Data yang dihimpun, ternyata saat itu di rumah 'FH' tengah terjadi tindak pidana pencurian. Sebuah dompet berisikan uang tunai dan empat perhiasan emas berbentuk satu gelang dan tiga cincin raib.

Sigap melakukan olah TKP berikut menghimpun keterangan sejumlah saksi, petugaspun bergegas mengejar ke arah pelaku yang mencoba melarikan diri.

Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiharto dikonfirmasi melalui Paursubbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta menjelaskan,  pengejaran membuahkan hasil. Ketika sampai di Jalan Raya Condro Desa Selok Awar Awar, pihaknya menemukan seorang pria yang gelagatnya mencurigakan.

"Petugas menghampirinya. Berkomunikasi dan kamipun curiga jika yang bersangkutan 'S' ini pelakunya," terangnya saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (24/3). 

Saat itu petugas mengamankan 'S' dan kepada petugas, diakui jika barang hasil perbuatannya di simpan di rumahnya.

"Benar, di rumah pelaku saat kami lakukan penggeledahan kami temukan barang berupa dompet dengan isi didalamnya uang tunai Rp. 870 ribu, gelang emas, dan tiga cincin termasuk satu diantaranya cincin pernikahan milik korban," terangnya.

"Tersangka ini merupakan pelaku baru, dan motif atas aksinya ini adalah ekonomi," pungkas Ipda Andrias Shinta.(pri)