Larangan Mudik, MUI: Ini Demi Melindungi Masyarakat Dari Bahaya Pandemi Covid-19

Wakil Ketua Umum MUI Pusat Anwar Abbas/Net
Wakil Ketua Umum MUI Pusat Anwar Abbas/Net

Wakil Ketua Umum Mejelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menilai larangan mudik Lebaran yang dikeluarkan pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), dapat dipahami karena masih angka penularan Covid-19 di Indonesia masih tingg


“Ini terlihat dengan jelas dari masih tingginya angka dari warga masyarakat yang positif terkena Covid-19 dan yang meninggal dunia karenanya,” ujar Anwar Abbas lewat keterangannya sebagaimana dimuat Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/3).

Guna melindungi masyarakat dari ancaman dan bahaya pandemi Covid-19, Anwar mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai langkah strategis dan berusaha sekuat tenaga untuk mensukseskan vaksinasi. 

“Untuk itu kesadaran bersama dari seluruh warga masyarakat tentang arti pentingnya kita berserius-serius secara bersama-sama untuk menghadapi dan mengatasi masalah Covid 19 ini,” katanya.

Dia menambahkan bahwa pandemi Covid-19 telah membuat ambruk persendian sosial dan perekonomian nasional, sehingga pemerintah menerbitkan kebijakan yang cukup apik untuk menjaga masyarakat dari ancaman pandemi Covid-19.

“Karena kalau kita tidak bisa mengatasi masalah Covid-19 ini maka dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkannya tentu akan semakin buruk dan memburuk, sehingga akan benar-benar merugikan dan menyulitkan tidak hanya pemerintah tapi kita semua warga masyarakat dan itu tentu jelas tidak kita inginkan,” tandasnya. 

Kementerian PMK telah memutuskan untuk melarang mudik pada Lebaran 2021 pada 6-17 Mei mendatang. Hal itu dilakukan guna menekan angka penyebaran pandemi Covid-19.