Polisi Buru 2 Pelaku Penipuan Modus Penggandaan Uang

UW, Tersangka pelaku penipuan bermodus penggandaan uang/RMOLJatim
UW, Tersangka pelaku penipuan bermodus penggandaan uang/RMOLJatim

Polsek Pakusari terus memburu 2 terduga pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang. Keduanya berinisial YT dan DD, Warga Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember.


Kapolsek Pakusari, Iptu Ali Setihono mengatakan, indentitas kedua terduga pelaku terungkap dari pengembangan penyidikan terhadap tersangka UK, istri dari YT. 

"Masih kami cari, saat ini korbannya semakin bertambah. Ada dua orang lagi yang menjadi korban," katanya pada Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (27/3).

Dijelaskan Kapolsek, untuk bisa melakukan penggandaan uang, korban harus memenuhi beberapa persyaratan, melakukan ritual tertentu, dengan alat  ritual berupa keris, pecut, tasbeh, rompi Jimat seperangkat baju dan blangkon. 

"Benda-benda tersebut, dikatakan pelaku sebagai alat untuk menggandakan uang", jelasnya. 

Selain itu, korban diminta melakukan ritual dan meletakkan uang jutaan rupiah di sebuah kuburan,  yang telah ditentukan Desa Kertosari (sekitar 3 kilometer dari rumah korban). 

Namun setiap meletakkan uang selalu raib, sehingga Korban mulai tidak percaya. Namun korban tetap melakukan ritual seperti biasanya, sambil berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

"Begitu pelaku bertiga datang mengambil uang di kuburan, langsung dikepung warga. Pelaku yang wanita berhasil ditangkap, sedangkan pelaku yang laki-laki berhasil kabur, meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan," beber mantan Kapolsubsektor Ajung, yang sudah ditingkatkan menjadi Polsek Ajung ini. 

"Ritual meletakkan uang, hanya akal-akalan pelaku, supaya mudah mengambil uang korban," sambungnya.

Sebelumnya, Anggota  Polsek Pakusari menangkap dan menahan tersangka UK karena diduga anggota gerombolan penipu dengan modus penggandaan uang. 

Terungkapnya kasus tersebut berdasarkan laporan korban Purwanto, warga Dusun Gempal Desa Pakusari, Kecamatan Pakusari. Korban sudah menyerahkan uang 61 juta rupiah, karena tergiur bisa berlipat ganda menjadi 300 juta rupiah dalam waktu beberapa hari. Selain itu, korban diiming-imingi bisa umroh, juga dapat mobil mewah dan sepeda motor ninja.

Dalam kasus ini, polisi menyita Barang bukti, Satu buah kotak kertas warna putih yang bertuliskan lafat tulisan Arab, 30 (tiga puluh) gelang mainan bukan emas asli. 12 (dua belas) gelang liontin mainan bukan emas asli. 12 (dua belas) cincin mainan bukan emas asli. 24 (dua puluh empat) giwang mainan bukan emas asli. 1 (Satu) buah tas kresek Plastik warna merah yang berisikan potongan kardus dan daun busuk.1 (Satu) buah rompi ada tulisannya lafal arab. 1 (Satu) buah blangkon.1 (Satu) buah odeng warna merah. 1 (Satu) buah pecut tasbeh. 1 (Satu) buah kaleng biscuit kongguan.

15 (lima) buah keris kecil berwarna kuning emas. 2 potong  bambu temu ros atau tapor bukoh. 1 (satu) buah kotak plastik. 1 (Satu) buah dompet warna hitam. Satu unit sepeda motor honda beat nopol : P-5716-KS, NOSIN: MH1JM2119HK220274, NOSIN: JM21E1217675, tahun 2017, warna hitam.