Kecam Kekerasan Wartawan Tempo, Ini Janji Kapolres Ke Wartawan Di Lamongan

Aksi solidaritas kecam kekerasan terhadap wartawan Tempo , di Mapolres Lamongan/RMOLJatim
Aksi solidaritas kecam kekerasan terhadap wartawan Tempo , di Mapolres Lamongan/RMOLJatim

Tak hanya di Surabaya, Insan pers di Lamongan juga menggelar aksi solidaritas atas kekerasan yang menimpa wartawan Tempo, Nurhadi di Surabaya pada Minggu (28/3).


Kali ini, sejumlah wartawan dari berbagai media melakukan aksi di Mapolres Lamongan. Mereka menuntut agar pelaku kekerasan wartawan Tempo ditangkap dan diadili.

"Jurnalis bukan pelaku kriminal, sehingga harus dikeroyok dan diintimidasi. Tugas jurnalis adalah mencari informasi dan menyajikan informasi kepada masyarakat,"  kata koordinator aksi, Moh. Mahrus, dikutip Kantor Berita RMOLJatim saat menggelar aksi di Mapolres Lamongan, Senin (29/3).

"Karena ini kami minta pelaku untuk ditangkap dan diadili sesuai undang-undang yang berlaku," pintanya.

Menanggapi aksi solidaritas tersebut, Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana berjanji akan meneruskan tuntutan aksi kepada Kapolda Jawa Timur, melalui laporan tertulis.

"Kami berterima kasih dan turut prihatin atas kejadian kekerasan terhadap jurnalis di Surabaya. Aspirasi teman - teman akan kami teruskan melalui laporan tertulis kepada Kapolda Jatim," terang Alumnus Akademi Kepolisian 2001 ini.

Selain akan meneruskan aspirasi jurnalis lamongan ke Kapolda Jatim, Miko juga akan memberikan garansi, kejadian tersebut tidak akan terjadi di Lamongan.

Bahkan ia berjanji akan menindak tegas jajarannya, apabila melakukan aksi kekerasan pada masyarakat, tidak terkecuali jurnalis.

"Kami memberi garansi, tugas jurnalis teman- teman di Lamongan, akan berjalan terbuka dan tidak akan ada kekerasan. Itu selalu saya sampaikan setiap kali apel," tandasnya.