Sejumlah wartawan di Jombang melakukan aksi solidaritas menolak kekerasan terhadap insan pers. Aksi ini dilatarbelakangi sebagai bentuk solidaritas atas kekerasan yang menimpa jurnalis Majalah Tempo, Nurhadi, di Surabaya, beberapa waktu lalu.
- Berbalut Busana Tradisional, Kemenag Jombang Gelar Upacara Hardiknas Lanjutkan Merdeka Belajar
- Jelang Pilkada Jombang 2024, DPC Demokrat dan Gerindra Intensif Jalin Komunikasi Politik
- Jalin Persaudaraan, 31 Tahun Pengusaha Nonmuslim Jombang Berbagi Sembako di Bulan Ramadan
Para kuli tinta yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) itu membentangkan sejumlah poster berisi tuntutan sembari berorasi di depan Sekretariat PWI, Graha Media jalan Wahid Hasyim, Jombang.
“Ada enam tuntutan yang disampaikan. Kami sangat menyesalkan dan mengutuk pengiayaan terhadap Nurhadi saat menjalankan tugas jurnalistik," kata Ketua PWI Jombang, Sutono dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (30/3).
Ditegaskan Sutono, profesi wartawan itu dilindungi oleh undang-undang dan kode etik. Kekerasan terhadap wartawan adalah bentuk penghancuran demokrasi. Karena wartawan merupakan pilar demokrasi.
“Usut tuntas kasus ini, rekan-rekan wartawan dan pengelola media massa tetap mengedepankan langkah dan proses hukum serta mengawal kasus ini hingga tuntas," bebernya.
Selain berorasi secara bergantian, aksi solidaritas wartawan jombang ini juga mengumpulkan pers card (kartu pers) yang ditaruh diatas poster selebaran tuntutan sebagai simbol duka prihatin terhadap kebebasan pers. Aksi ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap.
- Berbalut Busana Tradisional, Kemenag Jombang Gelar Upacara Hardiknas Lanjutkan Merdeka Belajar
- Jelang Pilkada Jombang 2024, DPC Demokrat dan Gerindra Intensif Jalin Komunikasi Politik
- Jalin Persaudaraan, 31 Tahun Pengusaha Nonmuslim Jombang Berbagi Sembako di Bulan Ramadan