8 Anggota DPRD Jember Tidak Hadiri Penetapan RAPBD 2021, Farid: Kalau Tidak Sependapat Harusnya Walkout

Koordinator LSM Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (MP3) Kabupaten Jember, Farid/Ist
Koordinator LSM Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (MP3) Kabupaten Jember, Farid/Ist

Ketidakhadiran 8 anggota DPRD Jember dalam paripurna penetapan RAPBD 2021 pada Senin (5/4) lalu menjadi buah bibir dimasyarakat. Salah satunya dilontarkan Koordinator LSM Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (MP3) Kabupaten Jember, Farid.


Menurutnya, sidang paripurna yang membahas RAPBD tersebut  menyangkut hajat hidup rakyat se- Kabupaten Jember.

"Jika tidak sependapat dengan dalam sidang tersebut, bisa melakukan walkout dan sebagainya sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik," kata Farid kepada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (6/4).

Sebelumnya, ketidakhadiran 8 anggota dewan dalam paripurna RAPBD tersebut terungkap dalam laporan Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi, kepada peserta sidang paripurna, sebelum melanjutkan sidang Penetapan RAPBD 2021.

Itqon  menjelaskan, sesuai absensi dari sekretaris Dewan,  jumlah anggota dewan yang hadir sebanyak 42 oang anggota dari total 50 anggota dewan. Namun jumlah tersebut dinilai sudah memenuhi quarum. 

"Sesuai peraturan DPRD Kabupaten Jember, Nomor 1 tahun 2019, quorum telah tercapai," pungkasnya sesaat lalu.