Penyampaian LKPJ Kabupaten Pasuruan Tahun 2020, Pertumbuhan Ekonomi Jadi Pembahasan

Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan saat mendengarkan Bupati menyampaikan LKPJ 2020/Ist
Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan saat mendengarkan Bupati menyampaikan LKPJ 2020/Ist

Disebabkan adanya pandemi Covid-19, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pasuruan tahun 2020 mengalami penurunan sebesar 2,03 persen.


Hal tersebut disampaikan Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf dalam rapat Paripurna di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (7/4).

Dikatakan Bupati Pasuruan, bahwa di tahun 2020 kemarin, pertumbuhan ekonomi masyarakat menurun hingga 2.03 persen.

“Pada level Jawa Timur dan Nasional, pertumbuhan ekonomi juga terkontraksi sebesar 2,39 persen dan minus 2,07 persen dalam tahun 2020. Dengan persentase yang sudah terlampir, maka pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pasuruan tahun 2020 berada di atas angka Jawa Timur dan Nasional,” terang Irsyad Yusuf saat menyampaikan laporan LKPJ tahun 2020.

Dikatakan Irsyad Yusuf, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pasuruan berada dalam tren positif. Bahkan dua tahun sebelumnya selalu berada di atas angka pertumbuhan dalam Provinsi Jawa Timur dan Nasional.

“Sebelum memasuki masa pandemi Covid-19 menunjukkan tren positif dan selalu berada di atas angka Jawa Timur dan Nasional, yaitu tahun 2018 sebesar 5,79 persen dan pada tahun 2019 sebesar 5,83 persen,” tandasnya.

Irsyad Yusuf mengungkapkan terdapat lima lapangan usaha yang berkontribusi besar dalam struktur perkonomian Kabupaten Pasuruan. Hal ini berdasarkan PDRB atas dasar harga berlaku pada tahun 2020.

“Pertama Industri pengolahan 57,68 persen. Kedua, konstruksi 12,44 persen. Ketiga, perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor 9,86 persen. Keempat, pertanian, kehutanan dan perikanan 6,64 persen. Dan kelima penyediaan akomodasi dan makan minum 4 persen. Sementara sisanya sebesar 9,38 persen disumbang oleh lapangan usaha lainnya.” beber Gus Irsyad, sapaan akrab Bupati Pasuruan.

Berkaitan dengan kondisi perekonomian pada tahun 2020, jumlah kemiskinan pada tahun itu juga mengalami peningkatan.

Tercatat, jumlah atau angka kemiskinan pada tahun 2020 mencapai 9,26 persen akibat menurunnya pengeluaran perkapita atau daya beli masyarakat pada tahun 2020 lalu.

Angka kemiskinan tahun 2020 di Kabupaten Pasuruan masih di bawah angka kemiskinan Jawa Timur yang sebesar 11,09 persen dan Nasional sebesar 10,19 persen.

Selain itu, kinerja dari Pemkab di bidang tenaga kerja, salah satunya diukur dengan tingkat pengangguran terbuka. Pada tahun 2020, tingkat pengangguran meningkat dari tahun sebelumnya dengan persentase mencapai 6,24 persen.

“Dibandingkan tahun 2019 yang mencapai 5,42 persen. Bertambahnya jumlah pengangguran antara lain dipengaruhi oleh meningkatnya kasus pemutusan hubungan kerja,” terangnya.