Sektor Informasi Komunikasi Tumbuh Positif Di Masa Pandemi, Pemerintah Dorong Transformasi Digital

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Net
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Net

Sektor informasi komunikasi tumbuh positif di masa pandemi Covid-19. Potensi sektor ini di Indonesia begitu besar, tumbuh 10,91 persen.


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk mempertahankan dan mendorong capaian tersebut mengingat.

"Dampak pandemi Covid-19 ternyata mampu mendorong peningkatan penetrasi internet yang berhasil menjangkau 196 juta pengguna dengan trafik internet melonjak sebesar 15-20 persen," kata Menko Airlangga pada kegiatan Musyawarah Nasional ke-10 Masyarakat Telematika Indonesia (Matel), di Jakarta, Kamis (8/4).

Dia juga menuturkan bahwa pengguna ponsel di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun hingga mencapai sekitar 338,2 juta pengguna.

Terkait hal tersebut, Airlangga optimis bahwa tren digitalisasi yang diproyeksikan akan terus berkembang di Indonesia.

"Perkembangannya tercermin dari sistem perdagangan digital atau e-commerce dan transaksi digital banking yang diproyeksikan akan meningkat," imbuhnya.

Diperkirakan perdagangan digital akan tumbuh sebesar 33,2 persen dari tahun 2020 menjadi Rp 337 triliun tahun ini. Sementara transaksi digital banking diproyeksikan meningkat sebesar Rp 32 triliun atau tumbuh 19,1 persen pada tahun 2021.

Selain itu, Google, Temasek, Bain & Company memproyeksikan bahwa nilai transaksi ekonomi digital Indonesia mencapai 124 miliar dolar AS atau Rp 1.700 triliun pada tahun 2025. Untuk itu, Airlangga optimis bahwa Indonesia mampu memanfaatkan peluang tersebut.

"Pelaku usaha dan stakeholders di bidang telematika diharapkan mampu memanfaatkan peluang untuk mengembangkan digitalisasi lebih luas lagi dan tidak hanya menjadi target pasar asing tetapi juga mampu menjadi pemain yang diperhitungkan di tingkat global," kata Airlangga.

Airlangga menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendorong ekosistem digital, salah satunya melalui UU Cipta Kerja yang memberikan berbagai macam kemudahan. Kemudahan tersebut di antaranya terkait perizinan, sertifikasi, pembiayaan, akses pasar, pelatihan, infrastruktur digital, penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik, serta iklim berusaha di sektor e-commerce.

“Saat ini, Kemenko Perekonomian sedang menyiapkan Strategi Nasional Ekonomi Digital yang akan menjadi pedoman atau juga acuan agar visi ataupun tujuan bersama, dalam mendorong perkembangan digital yang berkelanjutan dan inklusif," pungkas Airlangga sebagaimana dilaporkan Kantor Berita Politik RMOL.