Satpol PP Diminta Tindak Tegas Pedagang Liar Jalan Tanjungsari dan Pandegiling

Pedagang buah di Jalan Tanjung Sari/Ist
Pedagang buah di Jalan Tanjung Sari/Ist

Aktivitas sejumlah pasar tumpah di sejumlah titik memicu keresahan warga. Satpol PP sejatinya sudah mengirim surat peringatan beberapa kali. Namun, hingga saat ini belum ada respon dari para pedagang liar tersebut. Dewan minta agar satuan penegak perda bertindak lebih tegas dalam menertibkan pasar tumpah di sejumlah titik.


Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mahfudz mengaku menerima banyak sekali keluhan dari warga. Salah satunya, pedagang buah liar di sepanjang Jalan Tanjungsari. Keluhan dari warga sejatinya sudah lama masuk. Satpol PP juga sudah memberikan surat peringatan per tanggal 11 Desember 2020. 

"Tapi belum ada follow up lagi. Surat itu tidak digubris oleh para pedagang," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat, (16/4).

Ada dua persoalan yang dikeluhkan warga yang tinggal di sepanjang jalan Tanjungsari. Salah satunya, kemacetan akibat badan jalan dipakai aktivitas bongkar muat barang. Selain itu, jalur pedestrian yang seharusnya untuk pejalan kaki dipakai tempat berjualan buah. Dua hal tersebut jelas-jelas melanggar perda nomor 2 tahun 2014 yang telah diubah dengan perda nomor 2 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Selain di Jalan Tanjungsari, Mahfudz mengaku juga mendapat keluhan dari warga di daerah Pandegiling. Hampir setiap malam, jalanan yang lebarnya hanya sekitar lima meter itu dipakai berjualan oleh pedagang liar. Mereka rata-rata membawa mobil pikap. Dengan kondisi jalan yang sempit, kemacetan di titik tersebut tidak terelakkan.

Sejatinya, sudah ada tempat yang disiapkan oleh pemerintah di Jalan Pandegiling. Namun, jumlah lapaknya terbatas. Para pedagang akhirnya tetap meluber ke jalan. 

"Badan jalan dipakai tempat berjualan itu sudah terang-terang melanggar," kata politikus PKB itu.

Di Jalan Keputran juga demikian. Jalan di sisi timur pasar Keputra utara bisa dipastikan macet setiap hari. Mobil pikap yang membawa sayur selalu melakukan bongkar muat di tepi hingga tengah jalan. Begitu pula di Jalan Sunda dan Jalan Irian Barat. Pedagang liar kerap memakai badan jalan untuk berjualan. 

Untuk itu, Mahfudz meminta Satpol PP melakukan pemetaan wilayah lagi untuk melakukan penertiban berdasarkan skala prioritas. 

"Nah, OPD (organisasi perangkat daerah) terkait juga harus turun tangan untuk mencarikan solusi. Sebab, lapak di dalam pasar yang tidak jauh dari lokasi pedagang berjualan sejatinya masih ada yang kosong," sambungnya.

Dia mencontohkan di Keputran. Lantai tiga gedung pasar utara sejatinya masih banyak yang kosong. Namun, menurut informasi, lantai tiga dipakai tempat tinggal oleh beberapa orang. Begitu pula di pasar Banyu Urip. 

"Karena itu saya selalu katakan bahwa revitalisasi pasar merupakan keniscayaan. Harus disegerakan. Kalau yang jauh dari pasar ya harus direlokasi ke tempat lain agar tidak mengganggu ketertiban umum," tuturnya.