Menko Airlangga Beberkan Program Pengungkit Ekonomi Jelang Lebaran

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto./Dok
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto./Dok

Pemerintah telah menyiapkan sejumlah program pengungkit ekonomi masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Program-program tersebut akan segera dieksekusi.


Dalam jumpa pers usai Rapat Terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (19/4), Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerangkan, program perlindungan sosial dan Bantuan Sosial (Bansos), serta program pengungkit daya beli masyarakat telah selesai dibahas.

Seperti, program pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga karyawan swasta.

“Untuk ASN dan prajurit TNI-Polri ini difinalisasi oleh Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati), dan dibayarkaan H-10," ujar Airlangga seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL.

Sedangkan THR untuk pekerja, sudah ada Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja (Menaker) 6/2021.

“(THR) dibayar secara penuh dan paling lama dibayarkan H-7 lebaran. Dan Kemanaker akan membuka posko THR untuk memonitor," ujar Ketua Komite Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini.

Demikian pula program perlindungan sosial dan sembako, akan terus dilakukan sebelum Lebaran.

“Dan (bulan) Mei dan Juni akan dibayarkan diawal bulan Mei," paparnya.

Sementara untuk program pengungkit daya beli masyarakat, pemerintah telah menetapkan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) pada H-10 sampai H-6 Hari Raya Idul Fitri dengan memberikan subsidi Ongkos Kirim (Ongkir) bagi mereka yang berbelanja produk dalam negeri.

“Program Harbolnas Ramadhan. Ongkir ditanggung pemerintah ataupun platform digital," ujar dia.

Airlangga menambahkan, masih ada satu lagi rogram yang tengah dimatangkan oleh kementerian/lembaga terkait yakni bansos beras.

"Bansos berupa beras ini sedang pematangan, yaitu terkait dengan 10 kilogram dengan sasaran peserta kartu sembako non PKH (Penerima Keluarga Harapan)," tandas Airlangga.