Optimis Selesai Tepat Waktu, Pansus RPJP Akan Konsultasi Ke Bapenas

Ahmad Tamim/ist
Ahmad Tamim/ist

Setelah membentuk Panitia Khusus (pansus) revisi tentang Peraturan Daerah (Perda) Rancangan Pembangungan Jangka Panjang (RPJP) Provinsi Jawa Timur 2025-2045, DPRD Jawa Timur bergerak cepat agar Perda tersebut bisa diselesaikan tepat waktu.


Ketua Pansus revisi RPJP Jatim 2025 - 2045, Ahmad Tamim mengatakan, pihaknya akan segera konsultasi ke pemerintah pusat untuk meminta petunjuk penyusunan RPJP tersebut.

Langkah itu dilakukan setelah pihaknya menggelar rapat dengan Bapeda.

"Langka awal kami pansus yaitu, pertama pansus RPJP akan rapat dengan Bapeda, dan kemudian konsultasi ke Bapenas," kata Gus Tamim.

Dia mengatakan, rancangan awal RPJP Jatim 2025-2045 ini banyak dilakukan penyesuaian dengan RPJPN yang banyak diadopsi dari visi dan misi Presiden terpilih nanti.

“Tentu penyesuaian penyesuaian itu akan dilakukan sesuai dengan potensi yang dimiliki Jawa Timur,” pungkasnya politisi asal Dapil Blitar - Tulungagung ini yang terpilih kembali di pemilu 2024. 

Gus Tamim optimis bahwa sebelum jabatan anggota DPRD Jatim periode 2019 - 2024 usai pada agustus 2024 nanti, pembahasan RPJP akan selesai.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim, Mayjen TNI (Purn) Istu hari Subagio di DPRD Jatim mengatakan setelah ada paparan dari pihak eksekutif terkait RPJP tersebut, maka DPRD Jatim langsung membentuk pansus yang diumumkan di rapat paripurna.

"Untuk Pansus revisi RPJPD 2025 - 2045 sesuai urutannya, ketuanya dari Fraksi PKB dan Wakilnya dari fraksi Demokrat dan Gerindra," katanya.

Sementara itu mengatakan rapat pertama RPJP kemarin, kamis (7/3/2024) yang dipimpin pak Istu memutuskan bahwa untuk ketua yaitu dari Fraksi PKB yaitu Ahmad Tamim, Wakilnya dari Fraksi Demokrat, Agus Dono, dan Wakil berikutnya dari Fraksi Gerindra Aufa Zhafiri.