Menko Perekonomian: Program PEN Terbukti Mampu Jadi Buffer Pemulihan Ekonomi

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Dok
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Dok

Pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV tahun 2021 diharapkan bisa dijaga di level 4,5 persen hingga 5 persen. Sehingga pertumbuhan ekonomi 2021 bisa mencapai 3,7 hingga 4 persen secara tahunan (year on year/yoy).


Menteri koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang berjalan selama dua tahun belakangan, terbukti mampu menjadi buffer pemulihan ekonomi nasional.

““Termasuk menjaga koefisien Rasio Gini, dan menurunkan tingkat pengangguran dengan menambah penciptaan lapangan kerja,” ujar Menko Airlangga usai Rapat Terbatas  Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Istana Negara, Jakarta Senin (3/1).

Airlangga menambahkan, realisasi sementara Anggaran PEN 2021 mencapai Rp658,6 triliun atau 88,4 persen dari Pagu Rp744,77 triliun. Lebih rinci, serapan anggaran per klaster dimana klaster kesehatan sebesar Rp198,5 triliun atau 92,3% dari pagu Rp215,0 triliun, klaster Perlindungan Sosial sebesar Rp171,0 triliun atau 91,6% dari pagu Rp186,6 triliun.

Adapun klaster Program Prioritas sebesar Rp105,4 triliun atau 89,3% dari Pagu Rp117,9 triliun, klaster Insentif Usaha sebesar Rp67,7 triliun atau 107,7% dari Pagu Rp62,8 triliun dan klaster UMKM dan Korporasi sebsear Rp116,2 triliun atau 71,5% dari Pagu Rp162,4 triliun.

“Memasuki 2022 ini, pemerintah kita akan bisa mendorong front loading anggaran di awal tahun,” ujar Airlangga.

Airlangga menambahkan, dari hasil evaluasi seminggu terakhir setelah liburan natal dan tahun baru, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM pada wilayah Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali untuk dua pekan ke depan mulai 4 hingga 17 Januari 2022.

Airlangga menambahkan, di awal tahun 2022 ini, untuk penentuan Level PPKM di Luar Jawa-Bali tetap mendasarkan pada Level Asesmen Situasi Pandemi, dan mempertimbangkan capaian vaksinasi di setiap Kabupaten/Kota.

“Untuk kabupaten dan kota dengan vaksinasi dosis pertama di bawah 50 persen dinaikkan satu Level PPKM,” ujar dia.

 Dengan demikian, per 4 hingga 17 Januari 2022 ada 227 kabupaten/kota yang berstatus PPKM Level 1, sedangkan 148 daerah berstatus PPKM Level 2 dan 11 kabupaten/kota yang berstatus PPKM Level 3.