Tiga Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Press rilis kasus curanmor di halaman Mapolres Jember/RMOLJatim.
Press rilis kasus curanmor di halaman Mapolres Jember/RMOLJatim.

Sebanyak 3 pencuri dari 6 tersangka kasus Pencuri kendaraan Bermotor(Curanmor), yang beraksi selama bulan Ramadhan di wilayah hukum Polres Jember dilumpuhkan dengan tembakan pada bagian kakinya.


Yang tertangkap terakhir, yakni Spesialis pencuri Pick Up, berinisial DD (33), warga asal Kelurahan Rangkah Kecamatan Tambaksari Surabaya, yang menetap di Desa Biting Arjasa Jember. 

Kasatreskrim Polres Jember, AKP Fran Dalanta Kambaren mengatakan, dalam kurun waktu antara 2 hingga 3 pekan pihaknya telah mengamankan 6 orang pelaku. 3 diantaranya harus diberikan tindakan tegas, dilumpuhkan dengan tembakan, karena berupaya melawan petugas atau melarikan diri. 

"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas, namun terukur. Ini yang tertangkap kemarin malam (Senin,19/4)," terangnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim saat merilis hasil ungkap kasus di Mapolres Jember, Rabu (21/4).

Dia menjelaskan, keenam orang tersangka ini berasal dari 3 kelompok berbeda. DD Satu komplotan spesialis pencuri Pick Up,  dan 2 komplotan lainnya  adalah spesialis pencuri sepeda motor di kawasan kota dan kawasan Jember Selatan, Utara dan Barat. Namun Modus pencuriannya sama, yakni sama-sama merusak rumah kunci dengan menggunakan Kunci T. 

"Mereka beraksi di banyak TKP, seperti Kawasan kota Jember, Kecamatan Sumber sari, Arjasa, Puger, Rambi Puji dan lainnya sebagainya," jelas AKP Fran.

Salah satu kasus diantaranya, masih AKP Fran, terjadi di Desa Biting Kecamatan Arjasa Kabupaten Jember. Pelaku mencuri

mobil Pickup L-300 yang dibawa kabur ke arah Surabaya, saat waktu sahur. Atas kasus itu, Polisi melakukan penyekatan diperbatasan Jember-Lumajang. 

"Polisi berhasil mengidentifikasi mobilnya dan menangkap DD, bersama barang buktinya. Sedangkan satu orang tersangka lainnya, asal Kabupaten Lumajang, berhasil meloloskan diri," terangnya.

Fran manambahkan, dalam kasus ini, pihaknya telah mengamankan 1 unit Pick Up L 300, serta 8 unit sepeda motor, beserta kunci Pas.

"Kami masih mengembangkan penyidikan, Masih ada tersangka lain, yang sudah dinyatakan masuk DPO kasus tersebut," ujarnya.

Usai Press release, Polres Jember langsung menyerahkan barang bukti, yang sudah jelas pemiliknya, Yakni mobil L-300, milik Lukman warga desa Biting Arjasa. 

"Kami mengapresiasi kinerja Polres Jember, karena mobil saya sudah kembali," tandas Lukman.