Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terus mendalami kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (TK).
- ST Burhanuddin Lantik Amir Yanto Sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung
- Johnny Plate Dituntut 15 Tahun, Kuasa Hukum: Tuntutan Copy Paste, JPU Abaikan Fakta Persidangan
- Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Kenapa Zulhas Tak Diperiksa?
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer menyampaikan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi dimana tiga diantaranya merupakan petinggi di perusahaan plat merah itu.
“Ketiga pejabat BPJS TK tersebut, yakni PI selaku Deputi Direktur Bidang Pasar Modal, KBW selaku Deputi Direktur Bidang Pasar Modal, dan EH selaku Asisten Deputi Analisis Pasar Saham,” kata Leonard, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/4).
Selain itu, lanjut Leo, penyidik Pidsus Kejagung juga memeriksa seorang saksi lainnya juga dari BPJS TK dalam kasus ini. Saksi tersebut yakni HS selaku Analisis APF.
Leo menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang saksi dengar, lihat, dan alami sendiri.
"Guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Sedangkan untuk mencegah penyebaran Covid-19, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.
Kejagung mulai memeriksa saksi-saksi setelah meningkatkan kasus dugaan korupsi pengelolan keuangan dan dana investasi pada BPJS TK ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.
"Pada Senin (18/1), Tim Jaksa Penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen," ungkapnya.
- Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo Desak KPK Tahan Gus Muhdlor Tersangka Korupsi
- Gus Muhdlor Ditetapkan Tersangka, PKB Jatim Hormati Proses Hukum
- Gus Muhdlor Ditetapkan Tersangka Korupsi oleh KPK