Serapan Anggaran Minim, Dewan Ngawi Tuding TPAD Sibuk Cari Kambing Hitam SIPD

Ilustrasi serapan anggaran/Net
Ilustrasi serapan anggaran/Net

Anggota Komisi III DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko angkat bicara terkait minimnya penyerapan anggaran untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti yang diakui Badan Keuangan (Bakeu) Pemkab Ngawi.


Minimnya penyerapan anggaran tersebut diakibatkan karena kendala dari server Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut Yuwono, ada beberapa keluhan yang disampaikan oleh pihak OPD setelah dilakukan investigasi. Satu alasan yang paling urgent adalah berdampak langsung pada program yang sudah menjadi prioritas lantaran belum bisa menyerap anggaran. 

"Selama ini selalu mengkambing hitamkan SIPD. Kalau masalahnya ada pada sistim itu logikanya seluruh Indonesia bisa kacau semua ini," kata Yuwono Kartiko, kepada Kantor Berita RMOLJatim, Kamis, (29/4).

Fakta minimnya serapan anggaran di Ngawi ini, masih Yuwono, sangat terbalik dengan kondisi keuangan serupa di daerah terdekatnya misalkan Magetan. 

Ketua Fraksi PDIP DPRD Ngawi ini menyebut, Kabupaten Magetan tidak ada kendala sama sekali terhadap serapan anggaran. 

"Nyatanya Magetan dengan Simda sudah clear dalam hal anggaranya. Maka jelas ada perbedaan antara Simda dengan SIPD seharusnya Ngawi lebih awal mengantisipasi," ungkap Yuwono.

"Justru TPAD (Tim Penyusun Anggaran Daerah-red)  bukanya segera menyelesaikan masalah malah sibuk mengkambing hitamkan  SIPD itu tadi," ujarnya.

Untuk itu, Yuwono meminta Bakeu Ngawi sedini mungkin instrospeksi diri agar pendistribusian anggaran segera terserap sesuai alokasinya di masing-masing OPD.

"Saya kira pihak Bappelitbang dan Bakeu bertanggungjawab untuk segera mengeksekusi dan mengentry data kalau memakai SIPD yang disediakan Kemendagri," terangnya.

"Dampaknya kalau ini molor terus OPD hanya bisa menyerap anggaran belanja rutin seperti belanja pegawai dan belanja lain seperti pelayanan akan menjadi kendala. Bicara pelayanan jelas yang rugi masyarakat," sambung King sapaan akrab  Yuwono.

Dijelaskan dia, sesuai amanah dan instruksi Presiden Joko Widodo, bahwa serapan anggaran secepatnya dilakukan oleh pemerintah daerah. Karena outputnya serapan anggaran itu sangat ditunggu oleh masyarakat untuk kesejahteraan maupun memperoleh hak akan pelayanan dan bahasa ekonominya tidak lain multiplier effect. 

"Pada akhirnya boleh dinilai bahwa Pemkab Ngawi ini tidak sensitif terhadap recovery ekonomi dampak dari pandemi Covid-19. Malah sibuk mencari kambing hitam dan ingat multiplier effect sangat ditunggu masyarakat," tukasnya.

"SIPD ini sebagai sistim baru pengelolaan keuangan daerah ternyata gagal dalam pelaksanaan. Dan daerah diperbolehkan secara paralel pakai sistem lama tanpa ada sanksi," beber Yuwono.

Terpisah, Plt Kepala Bakeu Ngawi Indah Kusumawardhani menegaskan, kalau daerah tidak patuh terhadap pelaksanaan SIPD tentu ada punishment atau hukuman. Bentuknya bisa jadi DAU dari pemerintah pusat tidak akan ditransfer ke daerah. Sedangkan kekuatan PAD Kabupaten Ngawi hanya 11 persen dari total DAU. 

"Dengan fakta seperti itu sangat menjadi dilema," tandasnya.


ikuti update rmoljatim di google news