Bupati Kediri Marah, Oknum Anggota DPRD Bekingi Parkir Liar

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana saat sidak ke kompleks kantor dinas di Jalan Pamenang No 1 Ngasem/RMOLJatim
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana saat sidak ke kompleks kantor dinas di Jalan Pamenang No 1 Ngasem/RMOLJatim

Kunjungan dadakan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana ke kompleks kantor dinas di Jalan Pamenang No 1 Ngasem sempat berlangsung tegang. Hal itu disebabkan adanya pungutan liar di tempat parkir di kawasan tersebut.


Kawasan kantor pemerintahan di Jalan Pamenang No. 1 itu meliputi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kantor Dinas Kesehatan (Dinkes), Kantor KPUD, dan gedung Bagawanta Bhari.

Menariknya, dalam kesempatan itu, Mas Bup Dhito, sapaan akrabnya, tak hanya menyoroti soal pelayanan masyarakat di kantor dinas. Namun juga membubarkan parkir liar yang ada di halaman instansi pemerintahan tersebut.

Mas Dhito menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan liar, siapapun orang yang berada di baliknya. Bahkan petugas Satpol PP yang ada di tempat itu tak luput dari teguran.

”Saya tidak mau ada pungutan liar di Kabupaten Kediri,” tegas Mas Dhito dalam sidaknya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (30/4).

Menurut salah satu penjaga parkir, dirinya hanya bekerja kepada seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Kediri yang bernama Lukman.

Para penjaga mengaku mendapatkan uang kurang lebih sebesar Rp 300 ribu perhari yang kemudian disetorkan pada yang bersangkutan. Dari jumlah setoran itu, penjaga parkir mendapat sekitar Rp 50 ribu.

“Saya akan dalami hari ini. Saya minta satpol PP hari ini juga ditertibkan. Pungutan semacam ini kalau tidak ditertibkan akan menjamur di Kabupaten Kediri,” tegas Mas Dhito.