Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memastikan bekerja profesional dan menjaga netralitas terkait kasus yang tengah membelit Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
- Divonis 3,5 Tahun, Azis Syamsuddin Tolak Banding dan Minta Segera Dieksekusi
- Besok, Azis Syamsuddin Jalani Sidang Vonis Kasus Suap Penyidik KPK
- Dinilai Merusak Citra DPR, Tuntutan Azis Syamsuddin 4 Tahun 2 Bulan Dipertanyakan
Baca Juga
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu tengah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran namanya disebut terlibat dalam dugaan kasus suap pengurusan perkara Walikota Tanjungbalai, M Syahrial.
"Pasti (netral) insyaAllah," tegas Wakil Ketua MKD, Habiburrokhman, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/4).
Ditegaskan Habiburrokhman, MKD adalah salah satu alat kelengkapan DPR RI yang bertujuan menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat dewan sebagai lembaga perwakilan rakyat.
Karena itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menegaskan, pihaknya bakal bersikap netral terhadap Wakil Ketua DPR RI yang membidangi politik, hukum, dan keamanan itu.
"Kita ini kan penegak kehormatan dan keluhuran martabat, tidak mungkin kami melaksanakan tugas di luar koridor itu," demikian Habiburrokhman dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
- Bendum Nasdem Minta Anggotanya yang Dilaporkan Dugaan Pelecehan Seksual untuk Klarifikasi ke Bareskrim dan MKD
- MKD Tolak Laporan Pelanggaran Kode Etik Puan Maharani, Aktivis 98: Aneh!
- Puan Dilaporkan Gegara Ultah, MKD: Bukan Perayaan Mewah