Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memastikan bekerja profesional dan menjaga netralitas terkait kasus yang tengah membelit Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
- Azis Syamsuddin Muncul di Acara Golkar, Sudah Bebas dari Tahanan?
- Divonis 3,5 Tahun, Azis Syamsuddin Tolak Banding dan Minta Segera Dieksekusi
- Besok, Azis Syamsuddin Jalani Sidang Vonis Kasus Suap Penyidik KPK
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu tengah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran namanya disebut terlibat dalam dugaan kasus suap pengurusan perkara Walikota Tanjungbalai, M Syahrial.
"Pasti (netral) insyaAllah," tegas Wakil Ketua MKD, Habiburrokhman, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/4).
Ditegaskan Habiburrokhman, MKD adalah salah satu alat kelengkapan DPR RI yang bertujuan menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat dewan sebagai lembaga perwakilan rakyat.
Karena itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menegaskan, pihaknya bakal bersikap netral terhadap Wakil Ketua DPR RI yang membidangi politik, hukum, dan keamanan itu.
"Kita ini kan penegak kehormatan dan keluhuran martabat, tidak mungkin kami melaksanakan tugas di luar koridor itu," demikian Habiburrokhman dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Gelar Rapat Pleno, DPD Golkar Usulkan Arif Fathoni Jadi Wakil Ketua DPRD Surabaya
- Azis Syamsuddin Muncul di Acara Golkar, Sudah Bebas dari Tahanan?
- Bendum Nasdem Minta Anggotanya yang Dilaporkan Dugaan Pelecehan Seksual untuk Klarifikasi ke Bareskrim dan MKD