Antisipasi Penyebaran, Satgas Covid-19 Jember Kawal PMI Hingga Kampung Halaman

Penjemputan PMI asal Jember dari Surabaya/Hms
Penjemputan PMI asal Jember dari Surabaya/Hms

Sebanyak 16 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jember yang bekerja di luar negeri, pulang bersamaan larangan pemerintah mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H. 


Bupati Jember, Hendy Siswanto, selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 memerintahkan Disnakertrans untuk melakukan penjemputan. 

Hal ini dilakukan bahwa pemulangan mereka sesuai Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19.

"Tidak hanya santri, PMI dijuga dilakukan penjemputan. Kemarin ada 6 PMI pulang. Hari ini (Sabtu 1/5), ada 16 PMI pulang dari luar negeri. Sudah kita tracing hingga ke daerah asalnya, Kita libatkan RT RW," tutur Hendy dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (1/5).

Sementara menurut Plt Juru bicara Penanganan Covid-19, Habib Salim, mekanisme pemulangan PMI harus memenuhi 6 persyaratan, yaitu:

1. PMI yang dipulangkan adalah yang dinyatakan negatif hasil swab di provinsi.

2. Pemulang PMI dilakukan melalui penjemputan oleh Dishub Jember dari Surabaya.

3. Titik pemberhentian kendaraan penjemput Dishub adalah di salah satu posko kecamatan yang ditunjuk oleh Satgas Covid kabupaten sebagai titik pemulangan PMI.

4. Jika domisili PMI berada di beberapa kecamatan, petugas untuk melakukan penjemputan di kecamatan yang ditetapkan sebaga titik pemulangan PMI.

5. Selanjutnya petugas dari posko kecamatan mengantarkan ke kediaman PMI dengan berkoordinasi dengan posko desa/kelurahan Dan dilakukan karantina mandiri.

6. Pada 5 hari kemudian petugas Puskesmas agar melakukan swab untuk yang kedua kalinya.

"Pemkab Jember sudah menyiapkan Hotel Kebon Agung untuk tempat karantina," jelas Habib. 

Sedangkan untuk posko penurunan PMI asal Jember, Pemkab sudah menyiapkan tiga posko, yaitu Posko Kecamatan Tanggul, Posko Kecamatan Rambipuji dan Posko Kecamatan Kaliwates. 

"Dari 16 orang PMI, 7 orang diturunkan di Posko Kecamatan tanggul, 3 orang di posko Kecamatan rambipuji dan 4 orang di Kecamatan Kaliwates," jelas Habib.

"Satu orang meneruskan ke Bondowoso karena sudah bercerai, dan kembali ke alamat kelahirannya. Jumlah awal 17 orang, satu orang asal Balung tidak pulang ke Jember tapi pulang Tulungagung ke rumah suami," sambungnya. 

Diketahui 16 PMI tersebut bekerja di Malaysia dan Singapura dan masa kontrak sudah selesai.