Halal Center UNEJ, Pusat Kajian dan Pengembangan Ekonomi Syariah Tapal Kuda

Rektor UNEJ Saat melaunching Halal center di Masjid Al-Hikmah Universitas Jember
Rektor UNEJ Saat melaunching Halal center di Masjid Al-Hikmah Universitas Jember

Mulai Jumat (30/4) Universitas Jember (UNEJ) memiliki Halal Center. Halal Center ini akan menjadi pusat kajian dan pengembangan ekonomi syariah dan berbagai program pemberdayaan komunitas muslim lainnya khususnya di wilayah Tapal Kuda. 


Demikian ditegaskan Rektor  Universitas Jember, Dr. Iwan Taruna, usai launching di Masjid Al-Hikmah Universitas Jember, dihadiri Wakil Bupati Jember KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman

Iwan menjelaskan, selama ini Universitas Jember telah melakukan berbagai kegiatan Tri Dharma di bidang ekonomi syariah. Keberadaan Halal Center ini akan menjadi wadah dalam melakukan kajian-kajian maupun pengembangan ekonomi masyarakat yang berbasis syariah.

"Peneliti kami sudah melakukan riset,  terkait minat masyarakat terhadap wisata halal yang hasilnya sudah kami sampaikan kepada Bupati Banyuwangi, untuk dijadikan pertimbangan dalam mengembangkan wisata halal di Banyuwangi," ujar Iwan dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Selain itu, lanjut Iwan, Unej memiliki empat kelompok riset yang berfokus pada pada ekonomi syariah, juga melakukan pendampingan pada UMKM yang ada di Bondowoso, tepatnyadi desa Dawuhan dan Karanganyar.

Hal senada disampaikan Ketua Halal Center Universitas Jember, Moehammad Fathorrazi.  Dia menjelaskan, berdirinya Halal Center di Universitas Jember bukanlah sesuatu yang tiba-tiba. Karena Universitas Jember, telah melakukan banyak riset terkait perkembangan industri halal. 

"Kami juga membentuk Bumdes Syariah di Desa Dawuhan yang hingga saat ini masih terus eksis dan terbukti mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat disana," jelasnya.

Dia menjelaskan, setiap keuntungan BUMDes, dipotong 2.5 persen untuk zakat,  yang didistribusikan pada masyakat sekitar sana. Selain itu,  saat ini Universitas Jember telah ditunjuk oleh kantor perwakilan Bank Indonesia Jember, untuk melakukan pembinaan kepada para peternak di Bondowoso,  guna mengantarkan Bondowso menjadi produsen daging halal.

"Peternak kami ajari bagaimana proses transaksi jual beli sapi yang halal. Bagaimana ijab kabulnya. Bagaimana proses penyembelihan sapi yang halal sesuai dengan standar Juleha (juru sembelih halal)," katanya. 

Ke depan, lanjut Fathorrazi,  Halal Center Universitas Jember dapat menjadi salah satu Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Karena keberadaan LPH ini akan sangat membantu UMKM dalam mengajukan sertifikasi kehalalan produk yang mereka jual.

“Sesuai dengan Undang-undang nomer 33 tahun 2014 produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Padahal saat ini baru ada 3 LPH yang berwenang melakukan pemeriksaan. Akibatnya proses antrian dalam pengajuan sertifikasi halal menjadi sangat lama,” imbuhnya.

Rosi berharap proses pengajuan Universitas Jember menjadi salah satu LPH bisa berjalan lebih cepat mengingat seluruh sarana pendukung yang dibutuhkan sudah ada. Apalagi Universitas Jember memiliki MoU dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.

"Kita juga memiliki 9 auditor halal padahal yang dibutuhkan oleh BPJPH hanya 3 auditor," tutupnya.