Pejabat Dapat THR, Empati Pemerintahan Jokowi di Periode Kedua Telah Hilang 

Foto ilustrasi/Net
Foto ilustrasi/Net

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti pemberian THR kepada Presiden, Menteri hingga pejabat negara, menunjukkan empat pemerintahan Presiden Joko Widodo periode kedua telah hilang.


"Salah satu contohnya soal penerimaan THR dan gaji ke-13 pada tahun ini. Di mana pendapatan masyarakat menurun, ancaman pandemi Covid yang masih kuat, pengangguran makin banyak, pendapatan warga banyak berkurang, termasuk didalamnya pendapatan petani karena ancaman membludaknya impor," kata Ray melansir pemberitaan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (1/5).

Menurutnya, kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 kepada pejabat negara termasuk di dalamnya anggota DPR RI sangat memperlihatkan absennya empati pemegang kekuasaan terhadap rakyatnya.

"Memperlihatkan kepada kita sikap yang tidak empati tersebut. Seolah-olah masyarakat kita sedang tidak mengalami kesulitan apapun dan sebaliknya justru para pejabat negara yang terlihat tetap harus dipenuhi hak mereka meskipun dalam kondisi yang sangat memprihatinkan ini," ujarya tidak habis pikir.

Untuk itu, Ray menambahkan, keputusan untuk memberi THR dan gaji ke-13 tahun ini tetap dilaksanakan tidak begitu mengherankan, mengingat wajah Presiden Jokowi pada periode kedua pemerintahannya kali ini jauh dari dimensi humanitas kenegarawanan dan empati.