Terkait Larangan Mudik, Kereta Api Daop 8 Surabaya Pastikan Tak Jual Tiket

Ilustrasi / net
Ilustrasi / net

PT KAI Daop 8 Surabaya tak menjual tiket kereta jarak jauh untuk keberangkatan mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.


Manajer Humas Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, selama larangan mudik tersebut, pihaknya juga tak akan mengoperasikan kereta jarak jauh. Sedangkan pemesanan tiket kereta penumpang jarak jauh, hanya sampai tanggal 5 Mei saja.

"Selama 6 hingga 17 Mei 2021, untuk pemesanan tiket KA penumpang jarak jauh hanya sampai 5 Mei 2021 dan selama tanggal tersebut, PT KAI Daop 8 tidak mengoperasikan KA jarak jauhnya," kata Luqman kepada Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu, (1/5).

Sementara terkait perjalanan kereta api lokal, Luqman mengatakan hal ini masih dikoordinasikan pihaknya dengan sejumlah pihak.

"Untuk perjalanan KA lokal, akan dikoordinasikan dengan instansi terkait. Sebab, di jadwal larangan mudik, aturan dari pemerintah ada pengecualian, seperti TNI, Polri, orang yang lagi hamil, atau pekerja yang punya surat dari perusahaan," tambah Luqman.

Di kesempatan yang sama, Luqman mengatakan larangan ini sesuai dengan SE Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan SE Kemenhub No 35 Tahun 2021.

"PT KAI mendukung seluruh upaya pemerintah dalam hal penanganan COVID-19 khususnya di transportasi publik," pungkas Luqman.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news