Bupati Kediri Hadirkan e-Retribusi Di Pasar Tradisional

Launching layanan e-Retribusi/RMOLJatim
Launching layanan e-Retribusi/RMOLJatim

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri mendorong peningkatan transaksi digital di pasar tradisional dengan meluncurkan layanan e-Retribusi. 


Dilaunching di Pasar Induk Pare, layanan e-Retribusi merupakan bagian dari implementasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) bersama Bank Indonesia untuk mendorong perkembangan ekonomi digital. 

"Dalam kerangka Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). digitalisasi terus dikembangkan untuk meningkatkan transparansi pendapatan asli daerah," kata Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, dikutip Kantor Berita RMOL Jatim usai melounching e-Retribusi di Pasar Induk Pare, Selasa (11/5). 

"Awal Juni kita transaksi di atas satu juta harus transfer tidak boleh cash. (digitalisasi) tentu akan meningkatkan investasi dan pelayanan pemerintah kepada publik," sambungnya.

Berbasis pada Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), layanan e-Retribusi juga telah diaplikasikan di Pasar Induk Papar, dan nantinya juga akan diterapkan di tiga pasar lain yakni di Pasar Kandangan, Pasar Keras, dan pasar Gringging.

Bupati Kediri mengungkapkan, platform QRIS tidak hanya lebih transparan tapi juga lebih aman, dan mampu mencegah penularan COVID-19 karena tidak menggunakan sentuhan tangan. 

"Ditengah pandemi kita mengurangi sentuhan atau contactless. Karena media penularan cukup tinggi adalah melalui transaksi uang, uang dipegang banyak orang disitu bakteri muncul. QRIS juga lebih cepat dan transparan," ungkapnya.

Turut hadir dalam kesempatan peluncuran layanan e-Retribusi Kepala BI Perwakilan Kediri Sofwan Kurnia. 

Dengan kehadiran e-Retribusi di sejumlah pasar Kabupaten Kediri diharapkan para pedagang bisa membantu perkembangan ekonomi digit di tanah air.

"Mudah mudahan dengan proses digitalisasi ini ke depan kita melihat ekonomi digital meski pedagang masih tradisional. Teknologi yang digunakan juga memudahkan. Lancar 7x24 jam," tambah Sofwan Kurnia.