Bupati Jember Berencana Gunakan Aplikasi E-monitoring System Bagi Pekerja Migran Indonesia 

Bupati Jember bersama Forkopimda Kabupaten Jember saat menerima kunker Anggota komisi E DPRD Jatim/Ist
Bupati Jember bersama Forkopimda Kabupaten Jember saat menerima kunker Anggota komisi E DPRD Jatim/Ist

Bupati Jember Hendy Siswanto memaparkan jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jember di luar negeri mencapai 1.143 orang. 


Untuk bisa memberikan perlindungan terhadap masyarakat Jember yang mengais rezeki di luar Negeri, perlu adanya pengawasan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi Informasi. Sehingga ada terobosan baru sistem pengawasan, yakni menggunakan E-monitoring System bagi PMI yang tengah berada di luar Negeri. 

Demikian ditegaskan Bupati Hendy saat menerima  kunjungan kerja (Kunker) Komisi E DPRD Jawa Timur,  dipimpin Wakil Ketua ketua Komisi E Jawa Timur, Artono, Selasa (18/5). 

Dalam kesempatan itu juga hadir Wakil Bupati, KH. Muhamad Balya Firjaun Barlaman bersama Forkopimda Kabupaten Jember.  

"Kami akan membuat E-monitoring System untuk PMI Jember dengan dibantu Komisi E DPRD Jatim. Dengan adanya sistem tersebut dapat mempermudah pemantauan kondisi para PMI di luar negeri,” jelas Bupati Hendy di Pendopo Wahya Wibawagraha Jember seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Dia menjelaskan, system pengawasan ini juga bisa menjadi sarana pelaporan PMI yang bisa ditindak cepat jika mendapatkan perlakuan tidak baik di negeri orang. Selain itu, PMI juga bisa menjadi duta Kabupaten Jember di luar Negeri.

Hendy berharap, DPRD Jawa Timur yang membidangi kesejahteraan rakyat meliputi; ketenagakerjaan, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, juga kesehatan dan lain sebagainya, untuk memfasilitasi supaya PMI menjadi duta Kabupaten Jember di luar negeri.

"Mereka menjadi duta Jember yang bisa membantu Kabupaten Jember, seperti mempromosikan potensi Jember di luar negeri," tuturnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Hendy menyampaikan bahwa PMI yang pulang ke Jember sudah melalui proses ketat sesuai protokol kesehatan pencegahan covid 19. Proses pemulangan PMI ke Jember berjalan lancar dan dinyatakan aman semua dari Covid-19.

"Mereka telah menjalani karantina dua kali, yakni di Surabaya dan Jember, masing-masing 5 hari. Juga harus swab dua kali di Surabaya dan di Jember dengan hasil negatif," jelas Hendy.