Ini 18 Jenis Layanan Adminduk Terintegrasi Dengan PN Surabaya Yang Dapat Diurus di Kecamatan

Warga disumpah di depan hakim saat mengurus Asminduk di Kecamatan Tambaksari/RMOLJatim
Warga disumpah di depan hakim saat mengurus Asminduk di Kecamatan Tambaksari/RMOLJatim

Warga Surabaya tak perlu mengikuti sidang lagi di Pengadilan Negeri (PN) Setempat bila mengurus18 layanan administrasi kependudukan (adminduk)


Namun kini layanan tersebut dapat diakses warga melalui kantor kecamatan tempat mereka tinggal.

18 jenis layanan adminduk yang terintegrasi dengan PN Surabaya meliputi pelayanan perubahan biodata akibat perbedaan data pada NIK ganda, perubahan nama pada akta kelahiran, perubahan jenis kelamin pada akta kelahiran, perubahan tempat tanggal lahir pada akta kelahiran, perubahan nama orang tua pada akta kelahiran, perubahan nama pada akta kematian, perubahan nama pada akta perkawinan, perubahan nama pada akta perceraian, pengangkatan anak, pengesahan anak, dan pengakuan anak.

Kemudian, perubahan nama pada akta pengesahan anak, perubahan nama pada akta pengangkatan anak, perubahan nama pada akta pengakuan anak, perkawinan yang dilakukan antar umat beragama yang berbeda, akta kematian bagi seorang yang tidak jelas karena hilang/mati tetapi tidak ditemukan jenazah, pencatatan kematian yang tidak memiliki dokumen kependudukan dan atau keterangan kematian, dan permohonan orang yang sama.

"Alhamdulillah berkat hebatnya Kepala Dispendukcapil dan Ketua PN Surabaya, sekarang cukup datang sekali (di Kecamatan) akta-nya sudah jadi, pengesahan pengadilannya, akta kematiannya langsung diterima. Kalau perubahan nama, KK dan KTP-nya juga langsung diterima," ujar Wali Kota Eri Cahyadi dikutip Kantor Berita RMOLJatim usai meninjau layanan adminduk terintegrasi dengan PN di Kantor Kecamatan Tambaksari, Rabu (19/5). 

Mantan Kepala Badan Perencanaan Kota (Bappeko) Surabaya ini mengungkapkan, bahwa layanan sidang PN Surabaya yang terintegrasi dengan adminduk ini nantinya akan berputar di 31 kecamatan. 

Misalnya, ketika berkas pengajuan sidang warga Kecamatan Sukomanunggal banyak, maka Hakim PN Surabaya akan berada di sana.

"Insya Allah ini akan berputar, tidak hanya di kecamatan ini (Tambaksari), akan berputar sidangnya. Jadi nanti kita kumpulkan, oh ternyata yang banyak Kecamatan Sukomanunggal kita berubah ke sana. Kalau di Kecamatan Benowo yang sudah terkumpul banyak, kita berubah di sana. Saya mantur nuwun (terima kasih) kepada Ketua PN Surabaya karena beliau berkenan berputar di kecamatan," pungkasnya.