Kebijakan Sri Mulyani Dikritik, Pajak Mobil Orang Kaya Ditanggung Negara Tapi Pemerintah Ngutang ke Bulog

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net
Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Kebijakan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dikritik karena dianggap mempertontonkan kesenjangan.


Kritik tersebut disampaikan mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu dalam akun Twitternya, Rabu (19/5).

Said menuturkan, kebijakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) yang diteken Sri Mulyani mengenai pajak pembelian mobil justru bertolak belakang dengan utang pemerintah terhadap Badan Urusan Logistik (Bulog).

Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu, pemerintah menanggung pajak pembelian mobil dengan APBN Tahun Anggaran 2021.

Sementara, Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso, baru-baru ini mengungkapkan bahwa pemerintah masih memiliki piutang triliunan rupiah ke Perum Bulog.

Dia menyebutkan, utang pemerintah ke Bulog mencapai Rp 1,27 triliun, tercatat hingga Mei 2021.

Said Didu melontarkan kritik pedasnya terkait sengkarut kebijakan Sri Mulyani dari dua contoh kasus tersebut.

"Pajak untuk mobil (untuk orang kaya) ditanggung oleh negara-sementara utang ke Bulog yang jelas-jelas untuk bantu petani dan kebutuhan beras rakyat banyak," kicau Said Didu dimuat Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (20/5).