Baru Pertama di Jatim, Ponpes IBU Jember Jalin Kontrak Pendidikan Untuk Pencegahan Nikah Dini

Rombongan Dir.Binmas Polda Jatim disambut Pengasuh Ponpes IBU/Ist
Rombongan Dir.Binmas Polda Jatim disambut Pengasuh Ponpes IBU/Ist

Direktur Binmas Polda Jatim, Kombes Pol. DR. R.S Terr Pratiknyo, mengapresiasi langkah Pondok Pesantren (Ponpes) Islam Bustanul Ulum (IBU) yang menjalin kontrak pencegahan nikah dini dengan santri dan wali santri.


Demikian disampaikan Terr Pratiknyo dalam kunjungan kerja dan silaturahmi Direktur Binmas Jatim dengan Ponpes IBU, yang berada di Dusun Rowo, Desa Pakusari, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, Jumat siang (21/5). 

Menurutnya, kontrak pendidikan sebagai upaya mencegah nikah dini yang dilakukan Ponpes dengan santri dan wali santri, baru pertama kali ia temukan di Jawa Timur.  

Sementara Pengasuh Ponpes IBU, KH Muhammad Hafidzi Cholis, membenarkan Direktur Binmas Polda Jatim sangat antusias dengan pemaparan kontrak pendidikan. 

"Direktur Binmas sangat antusias terhadap pemaparan kontrak pendidikan karena sebagai pencegahan nikah dini. Kontrak ini berbeda dengan lembaga pendidikan lainnya, bahkan baru pertama kali dijumpai di Jawa Timur," ujar Cholis yang juga Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jember ini dikutip Kantor Berita RMOLJatim. 

Dia menjelaskan kontrak pendidikan sudah diterapkan sejak tahun 2007 setelah berdirinya SMP IBU. Salah satu isinya,  orang tua atau wali santri sepakat tidak menikahkan anaknya hingga lulus SMP.

"Sebab yang menjadi kebiasaan masyarakat saat itu, menikahkan anaknya setelah lulus SD atau SMP," ujar Pengasuh Ponpes IBU yang memiliki lebih 5.000 santri ini. 

Seiring animo masyarakat, untuk sekolah dan mondok di Ponpes IBU, maka mulai tahun 2009, dalam kontrak Pendidikan, usia nikah juga ikut dinaikkan. 

"Syarat usia nikah santrinya, setelah lulus SLTA. Kontrak ini ditandatangani wali santri, mengetahui Kades sesuai domisili santri," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, rombongan dari Polda Jatim menyempatkan diri melihat ruang kelas serta  menyalurkan bantuan sembako,  alat penunjang Prokes, seperti alat semprot, rompi, masker dan sarung tangan.